Sejumlah kapal nelayan pengguna alat tangkap cantrang bersandar di pelabuhan. Foto Arya/MI
Sejumlah kapal nelayan pengguna alat tangkap cantrang bersandar di pelabuhan. Foto Arya/MI

Pemerintah Fasilitasi Pengalihan Alat Tangkap Nelayan

M Sholahadhin Azhar • 24 Januari 2018 19:53
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi nelayan yang ingin beralih dari cantrang ke alat penangkap ikan yang lebih ramah lingkungan. KKP akan membuka gerai palayanan dan perizinan di beberapa pelabuhan untuk para nelayan yang akan beralih alat tangkap.
 
"Nanti akan dibuka gerai di pelabuhan yang ada nelayan cantrangnya. Rencananya di Tegal, Batang, Pati dan Rembang," kata Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Agus Suherman kepada Medcom.id, Rabu, 24 Januari 2018.
 
Secara teknis, gerai akan melayani perizinan cantrang yang masa berlakunya hanya satu tahun. Sedangkan, kapal pengguna cantrang dengan kapasitas 30 GT mengurus izin ke Pemerintah Daerah. Jika kapasitas melebihi 30 gross ton (GT), kapal akan diarahkan ke KKP.

KKP juga akan membuka layanan konsultasi permodalan. Pemerintah akan menjembatani nelayan dengan pemilik modal. Sehingga mereka bisa beralih dari cantrang ke alat tangkap lain.
 
"Kita fasilitasi konsultasikan permodalan mereka, supaya beralih dari cantrang ke alat lain," imbuh Agus.
 
Baca: Nelayan Cantrang Pekalongan tak Terpengaruh Kebijakan KKP
 
Data Sistem Aplikasi Informasi Perizinan Daerah (Simkada) KKP, ada 955 kapal cantrang yang terdata beroperasi di Jawa Tengah. Mayoritas dari kapal itu berkapasitas lebih dari 30 GT. Sebelumnya, tercatat ada 1.223 kapal yang menggunakan alat tangkap serupa.
 
"Mungkin sudah banyak yang beralih ya, karena data di dinas provinsi itu tinggal 995," ucap Agus.
 
Simkada KKP juga mendata kapal pengguna cantrang di Lamongan, Jawa Timur. Jumlahnya cukup banyak, yakni 1.100 unit. Namun, Agus meminta hal itu tak perlu dikhawatirkan. Sebab kapasitas kapal di sana di bawah 30 GT.
 
Presiden Joko Widodo turun tangan merespons permintaan nelayan terkait pelarangan cantrang. Jokowi memberikan kesempatan pada nelayan untuk beralih menggunakan alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan.
 
"Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai nambah kapal," kata Jokowi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan