Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi. Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi. Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Pemerintah Didesak Ajukan Nota Protes ke Arab Saudi

Arga sumantri • 19 Maret 2018 14:52
Jakarta: Pemerintah diminta mengajukan nota protes kepada Arab Saudi. Hal itu terkait eksekusi mati tanpa pemberitahuan terhadap Muhammad Zaini Misrin, tenaga kerja indonesia (TKI), di Arab Saudi.
 
"Harus protes!" kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf saat dihubungi, Senin, 19 Maret 2018.
 
Dede Yusuf menyayangkan kasus ini terjadi. Paling disesalkan, kata dia, eksekusi dilakukan ketika sudah ada permintaan pengampunan dari Presiden Joko Widodo.
 
"Rasanya Pak Dubes (Duta Besar) kita perlu kembali berkomunikasi mendalam," ujarnya.
 
Politikus PAN itu ingin kasus ini menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang. Pemerintah dan seluruh pihak harus memastikan tidak boleh lagi ketinggalan informasi terkait TKI yang dihukum di negeri orang.
 
"Sangat disesalkan pemerintah RI tidak diberitahukan akan agenda tersebut," ujarnya.
 
Baca: Kemenlu Akui tak ada Notifikasi Eksekusi WNI di Arab Saudi
 
Kasus TKI dieksekusi mati di Arab Saudi kembali terjadi. Muhammad Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan, Jawa Timur, telah dieksekusi pada 18 Maret 2018, dengan tuduhan membunuh.
 
Zaini divonis hukuman mati pada 17 November 2008. Pria yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ini dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. Zaini ditangkap pada 13 Juli 2004.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan