medcom.id, Jakarta: Komite I DPD kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur. Dalam kunjungan itu, Komite I ingin melihat implementasi program peforma agraria di wilayah timur Pulau Jawa itu.
Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk mengawasi impelementasi kegiatan reforma agraria. Mengingat hal ini merupakan agenda strategis nasional yang menyentuh kalangan luas dan lapisan terbawah dari warga bangsa.
“Kunjungan ini dalam rangka menginventarisasi setiap persoalan reforma agraria di Jawa Timur, apa yang menjadi hambatan selama ini, sehingga kami dapat menyusun pertimbangan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Oktober 2017.
Guna melakukan pengawasan tersebut, Komite I DPD RI menggelar diskusi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Timur, pejabat Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pejabat Dinas Kehutanan, pejabat pemerintah kabupaten/kota, perwakilan PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII. Selain itu, acara itu juga dihadiri akademisi dan LSM pemerhati pertanahan.
Dari diskusi ini, Komite I mencatat setidaknya ada empat kendala dalam pelaksanaan reforma agraria, pertama, antara rencana dan implementasi tidak terukur, sehingga sulit mewujudkan rencana yang tepat sasaran.
Kedua, terkait validitas data yang belum terintegrasi, terutama data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan.
“Kendala ketiga adalah rekam jejak keberpihakan para pemangku kepentingan terhadap gerakan reforma agraria. Kendala terakhir, belum populernya isu reforma agraria di institusi pendidikan tinggi menyebabkan minimnya kajian ilmiah maupun ahli – ahli reforma agraria di Indonesia,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, senator asal Jawa Timur Abdul Qadir A. Hartono mengatakan terdapat beberapa isu strategis yang dibahas dalam kunjungan kerja ini, antara lain realitas ketersediaan lahan/tanah obyek reforma agraria dengan pendataan tanahnya.
Strategi yang tepat untuk redistribusi lahan/tanah, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria sebagai upaya menciptakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah obyek reforma agraria.
“Selain itu, juga dbutuhkan strategi yang tepat untuk redistribusi lahan/tanah, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria sebagai upaya menciptakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah obyek reforma agraria,” ujarnya.
Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta Hafid Asrom menambahkan, isu lain yang cukup mengemuka adalah perlunya evaluasi berbagai hak atas tanah yang telah melekat pada berbagai institusi (Perhutani, PTPN, dan swasta). Kemudian, masalah kelembagaan yang mengimplementasikan dan penguatan kerangka regulasi.
“BPN dan institusi lainnya perlu memberi perhatian yang lebih besar terkait masalah pertanahan,” ujarnya.
Terkait pemberdayaan masyarakat, senator asal Kalimantan Tengah Muhammad Mawardi mengatakan perlunya pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan, dan produksi atas tanah obyek reforma agraria. Selain itu, perlu pengalokasian sumber daya hutan untuk dikelola oleh rakyat.
“Harus dipikirkan juga bagaimana legalisasi aset bisa mengakomodasi hak-hak kolektif/komunal, jika dilakukan akan terdata secara spesifik mengenai kepemilikan tanah, ” jelasnya.
Kunjungan kerja ini dihadari anggota Komite I DPD lainnya, yakni Ahmad Subadri (Banten), Gede Pasek Suardika (Bali), Abdurachman Lahabato (Maluku Utara), Hendri Zainuddin (Sumatera Selatan), A.M. Fatwa (DKI Jakarta), Yanes Murib (Papua), Eni Sumarni (Jawa Barat), Robiatul Addawiyah (NTB), Syafrudin Atasoge (NTT).
medcom.id, Jakarta: Komite I DPD kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur. Dalam kunjungan itu, Komite I ingin melihat implementasi program peforma agraria di wilayah timur Pulau Jawa itu.
Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk mengawasi impelementasi kegiatan reforma agraria. Mengingat hal ini merupakan agenda strategis nasional yang menyentuh kalangan luas dan lapisan terbawah dari warga bangsa.
“Kunjungan ini dalam rangka menginventarisasi setiap persoalan reforma agraria di Jawa Timur, apa yang menjadi hambatan selama ini, sehingga kami dapat menyusun pertimbangan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Oktober 2017.
Guna melakukan pengawasan tersebut, Komite I DPD RI menggelar diskusi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Timur, pejabat Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pejabat Dinas Kehutanan, pejabat pemerintah kabupaten/kota, perwakilan PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII. Selain itu, acara itu juga dihadiri akademisi dan LSM pemerhati pertanahan.
Dari diskusi ini, Komite I mencatat setidaknya ada empat kendala dalam pelaksanaan reforma agraria, pertama, antara rencana dan implementasi tidak terukur, sehingga sulit mewujudkan rencana yang tepat sasaran.
Kedua, terkait validitas data yang belum terintegrasi, terutama data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan.
“Kendala ketiga adalah rekam jejak keberpihakan para pemangku kepentingan terhadap gerakan reforma agraria. Kendala terakhir, belum populernya isu reforma agraria di institusi pendidikan tinggi menyebabkan minimnya kajian ilmiah maupun ahli – ahli reforma agraria di Indonesia,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, senator asal Jawa Timur Abdul Qadir A. Hartono mengatakan terdapat beberapa isu strategis yang dibahas dalam kunjungan kerja ini, antara lain realitas ketersediaan lahan/tanah obyek reforma agraria dengan pendataan tanahnya.
Strategi yang tepat untuk redistribusi lahan/tanah, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria sebagai upaya menciptakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah obyek reforma agraria.
“Selain itu, juga dbutuhkan strategi yang tepat untuk redistribusi lahan/tanah, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria sebagai upaya menciptakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah obyek reforma agraria,” ujarnya.
Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta Hafid Asrom menambahkan, isu lain yang cukup mengemuka adalah perlunya evaluasi berbagai hak atas tanah yang telah melekat pada berbagai institusi (Perhutani, PTPN, dan swasta). Kemudian, masalah kelembagaan yang mengimplementasikan dan penguatan kerangka regulasi.
“BPN dan institusi lainnya perlu memberi perhatian yang lebih besar terkait masalah pertanahan,” ujarnya.
Terkait pemberdayaan masyarakat, senator asal Kalimantan Tengah Muhammad Mawardi mengatakan perlunya pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan, dan produksi atas tanah obyek reforma agraria. Selain itu, perlu pengalokasian sumber daya hutan untuk dikelola oleh rakyat.
“Harus dipikirkan juga bagaimana legalisasi aset bisa mengakomodasi hak-hak kolektif/komunal, jika dilakukan akan terdata secara spesifik mengenai kepemilikan tanah, ” jelasnya.
Kunjungan kerja ini dihadari anggota Komite I DPD lainnya, yakni Ahmad Subadri (Banten), Gede Pasek Suardika (Bali), Abdurachman Lahabato (Maluku Utara), Hendri Zainuddin (Sumatera Selatan), A.M. Fatwa (DKI Jakarta), Yanes Murib (Papua), Eni Sumarni (Jawa Barat), Robiatul Addawiyah (NTB), Syafrudin Atasoge (NTT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)