Ketua PBNU Said Aqil Siradj (batik merah). Foto: MTVN/Wanda Indana
Ketua PBNU Said Aqil Siradj (batik merah). Foto: MTVN/Wanda Indana

Ahok Jadi Tersangka, PBNU Sampaikan Lima Imbauan

Wanda Indana • 17 November 2016 17:26
medcom.id, Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat tenang dan menghormati proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama. Imbauan dikeluarkan setelah Ahok ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri kemarin.
 
Ketua PBNU Said Aqil Siradj menjelaskan, kasus Ahok merupakan proses pendewasaan dalam berbangsa. Indonesia sebagai negara plural harus menjunjung tinggi perbedaan. Kata Said, perbedaan adalah rahmat yang patut disyukuri.
 
"Islam sebagai agama mayoritas di bumi Indonesia harus terus mengedepankan ukhuwah wathoniyah sebagai perekat kehidupan kebangsaan kita," kata Said di Gedung PBNU, Jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
 
Said meminta mayarakat dewasa menyikapi kasus Ahok. Semua pihak harus berkomitmen menjaga kesatuan dari ancaman pihak-pihak tertentu yang berusaha merusak tatanan dan stabilitas bangsa Indonesia.
 
Said mengutip kaidah fikih yang berbunyi `Menolak kerusakaan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahanan dan keuntungan`.
 
Selain itu, Said juga menyampaikan lima imbauan kepada masyarakat, utamanya kaum Muslim terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Kelima imbauan itu adalah:
 
1. Mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnana. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung seraya secara konstruktif kita terus mengawasi dan mengawal agar proses hukum ini berjalan secara adil, transparan sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku.
 
2. Mengimbau kepada segenap umat Islam tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut secara proaktif menenangkan situasi serta mendorong tercapainya suasana yang sejuk, aman, kondusif dan menghilangkan sikap buruk sangka terhadap sesama.
 
3. Kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama, PBNU mengimbau agar tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.
 
4. Sebagai negara hukum, sudah seharusnya jika terdapat persoalan, maka harus menjadikan hukum sebagai instrumen penyelesaian masalah.
 
5. Bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai agenda besar ke depan, terutama menghadapi tantangan krisis ekonomi, baik yang dipengaruhi konstelasi global, nasional maupun regional. Menghadapi tantangan maraknya penggunaan narkoba yang sudah sangat memprihatinkan, dan juga menghadapi ancaman terorisme global dalam situasi ini memerlukan bersatunya seluruh kekuatan komponen bangsa agar menjadi energi besar yang mampu menerobos berbagai macam kebutuhan.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan