medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan bebas visa yang selama ini diberikan kepada ratusan negara. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi risiko dan kerugian negara.
"Kalau memang angkanya (wisatawan) tidak signifikan, ngapain kita teruskan. Atau potensi untuk buat pelanggaran di Indonesia. Makanya ini akan dievaluasi," kata Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).
Luhut mengaku sudah mengantongi daftar nama negara yang bebas visanya akan dicabut. Namun, mantan Menkopolhukam ini enggan merinci, karena Dirjen Imigrasi masih melakukan pendataan.
"(List negara) sudah ada, tapi terlalu dini kalo saya buka. Biar nanti Dirjen Imigrasi dan pihak terkait yang lakukan evaluasi itu," ujarnya.
Sekadar informasi, pemerintah memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 169 negara di dunia.
Negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan di antaranya, Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Banglades, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia, Sierra Leone, Uruguay, Bosnia-Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Georgia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/5b27ow4k" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan bebas visa yang selama ini diberikan kepada ratusan negara. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi risiko dan kerugian negara.
"Kalau memang angkanya (wisatawan) tidak signifikan, ngapain kita teruskan. Atau potensi untuk buat pelanggaran di Indonesia. Makanya ini akan dievaluasi," kata Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).
Luhut mengaku sudah mengantongi daftar nama negara yang bebas visanya akan dicabut. Namun, mantan Menkopolhukam ini enggan merinci, karena Dirjen Imigrasi masih melakukan pendataan.
"(List negara) sudah ada, tapi terlalu dini kalo saya buka. Biar nanti Dirjen Imigrasi dan pihak terkait yang lakukan evaluasi itu," ujarnya.
Sekadar informasi, pemerintah memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 169 negara di dunia.
Negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan di antaranya, Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Banglades, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia, Sierra Leone, Uruguay, Bosnia-Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Georgia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)