Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: MI/Mohamad Irfan.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: MI/Mohamad Irfan.

M Taufik Yakin Lolos meski Berlabel Eks Napi

Nur Azizah • 18 Juli 2018 17:03
Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik kembali mendafarkan diri sebagai calon legislator Ibu Kota. Taufik percaya diri dapat maju dalam laga Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019 meski sempat menjadi narapidana kasus korupsi.
 
"Jadi, saya sudah daftar," kata Taufik saat dihubungi, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juli 2018.
 
Namun, dia belum bisa bernafas lega. Pasalnya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 melarang eks narapidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba untuk mencalonkan diri. 

Politikus Partai Gerindra itu keberatan dengan aturan tersebut. Dia telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. "Saya yakin menang. Saya dapat informasi, sidangnya lagi berjalan," ungkap dia.
 
Taufik menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU DKI Jakarta Selasa, 17 Juli 2018. Di periode 2019-2024, dia pun ingin merebut kursi ketua DPRD yang saat ini diduduki Prasetio Edi Marsudi dari Fraksi PDI Perjuangan.
 
Baca: Zulhas Sebut Banyak Aktivis 212 Daftar Caleg Lewat PAN
 
Dia hakulyakin dapat menduduki kursi nomor satu di DPRD DKI Jakarta. Hal ini lantaran masyarakat puas dengan partai besutan Prabowo Subianto ini.
 
"Iya, yakin. Kalau enggak yakin enggak menang gubernur kemarin," ujar dia.
 
Pada 2004 Taufik pernah divonis 18 bulan penjara. Dia terbukti secara sah telah korupsi dan merugikan negara sebanyak Rp488 juta saat masih menjadi ketua KPU DKI Jakarta.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan