medcom.id, Jakarta: Menkopolhukam Wiranto membahas masalah pengungsi antarnegara dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Indonesia kini menjadi negara yang paling dilirik pencari suaka.
"Pemerintah Indonesia telah melakukan hal yang benar, mengizinkan mereka diproses sebagai pengungsi, menerima mereka dengan tangan yang terbuka terkait isu perlindungan," kata Kepala Misi IOM Indonesia Mark Getchell usai pertemuan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 10 April 2017.
Menurut Mark, para pengungsi atau pencari suaka mulai melirik Indonesia sebagai tempat tujuan. Bukan lagi Australia.
"Imigran dan pencari suaka datang ke Indonesia untuk diproses sebagai pengungsi. Mereka tidak mencoba untuk ke Australia," ujar dia.
Namun, kata Mark, Indonesia tidak bisa begitu saja menerima warga negara lain sebagai pengungsi. Indonesia bakal memberlakukan seleksi.
"Pada dasarnya pengungsi diterima di Indonesia, diperbolehkan menetap. Namun setelah semua diproses. Pengungsi harus menunggu untuk penempatan. Jika mereka ditetapkan sebagai pengungsi dan tidak mendapat protection claim maka harus kembali ke negara asal melalui bantuan IOM," beber dia.
Mark menambahkan, sejumlah negara mulai memberlakukan aturan pencari suaka. Bahkan, ada aturan terkait pemberhentian penerimaan pengungsi.
"Proses penempatan pengungsi memang melambat di banyak negara. Itu menjadi masalah yang harus dicari solusinya, mencari tempat untuk pengungsi," ujarnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/eN47RQoK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Menkopolhukam Wiranto membahas masalah pengungsi antarnegara dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Indonesia kini menjadi negara yang paling dilirik pencari suaka.
"Pemerintah Indonesia telah melakukan hal yang benar, mengizinkan mereka diproses sebagai pengungsi, menerima mereka dengan tangan yang terbuka terkait isu perlindungan," kata Kepala Misi IOM Indonesia Mark Getchell usai pertemuan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 10 April 2017.
Menurut Mark, para pengungsi atau pencari suaka mulai melirik Indonesia sebagai tempat tujuan. Bukan lagi Australia.
"Imigran dan pencari suaka datang ke Indonesia untuk diproses sebagai pengungsi. Mereka tidak mencoba untuk ke Australia," ujar dia.
Namun, kata Mark, Indonesia tidak bisa begitu saja menerima warga negara lain sebagai pengungsi. Indonesia bakal memberlakukan seleksi.
"Pada dasarnya pengungsi diterima di Indonesia, diperbolehkan menetap. Namun setelah semua diproses. Pengungsi harus menunggu untuk penempatan. Jika mereka ditetapkan sebagai pengungsi dan tidak mendapat
protection claim maka harus kembali ke negara asal melalui bantuan IOM," beber dia.
Mark menambahkan, sejumlah negara mulai memberlakukan aturan pencari suaka. Bahkan, ada aturan terkait pemberhentian penerimaan pengungsi.
"Proses penempatan pengungsi memang melambat di banyak negara. Itu menjadi masalah yang harus dicari solusinya, mencari tempat untuk pengungsi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)