Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

DPR Diminta Enggak Maksain Pembahasan RUU Bermasalah

M Sholahadhin Azhar • 25 Agustus 2024 17:23
Jakarta: DPR diminta tak memaksakan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) apalagi yang berpotensi memantik masalah. Mengingat, masa tugas DPR periode 2019-2024, bakal berakhir pada 30 September 2024.
 
"Imparsial mendesak kepada Pemerintah, DPR RI, dan para pimpinan partai politik untuk menghentikan semua proses pembahasan RUU yang bermasalah tersebut," kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, dalam keterangan yang dikutip Minggu, 25 Agustus 2024.
 
DPR, kata Ardi, tengah memaksakan pembahasan sejumlah RUU yang berpotensi menimbulkan masalah. Ardi memerinci contohnya, antara lain RUU Pilkada, RUU Penyiaran, RUU Polri, RUU TNI, dan RUU Wantimpres.

Menurut dia, seharusnya DPR tak nekat membahas revisi beleid yang berujung penolakan masyarakat. Hal itu tergambar dalam demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus 2024, saat DPR hendak mengesahkan revisi UU Pilkada.
 
Baca: Jokowi dan Prabowo Dinilai Berpandangan Sama Soal Revisi UU Pilkada

"Langkah DPR tersebut nyata-nyata sebagai bentuk pembangkangan Konstitusi dan sarat dengan ambisi kekuasaan. Hal ini merusak negara hukum dan mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia," kata dia.
 
Imparsial, tegas Ardi, meminta pemerintah dan DPR tak membahas RUU bermasalah yang berpotensi berdampak buruk, pada kehidupan bernegara. Apalagi, pembahasan dilakukan secara terburu-buru, tertutup, dan tanpa menyerap aspirasi publik.
 
Pihaknya mengutuk pembahasan RUU semacam itu, karena sudah jelas jauh dari kepentingan publik. Ardi mencontohkan revisi UU TNI yang dinilai berpotensi memberikan ruang terlalu luas, bagi unsur militer.
 
"Begitu pula dengan RUU Polri yang memberikan kewenangan penyadapan  tanpa terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari ketua pengadilan," kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan