medcom.id, Jakarta: Kursi pimpinan DPR bakal bertambah. Kepastian tambahan kursi wakil ketua DPR untuk Fraksi PDI Perjuangan itu akan dibahas dalam rapat paripurna dewan hari ini.
Penambahan kursi pimpinan itu tertuang dalam revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). DPR dan pemerintah bersepakat merevisi secara terbatas UU MD3 untuk mengakomodasi usulan PDI Perjuangan.
"Mengenai nama, kami serahkan kepada Fraksi PDI Perjuangan. Namanya belum masuk," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, kemarin.
Akan tetapi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan pimpinan baru DPR itu nanti membidangi kemaritiman. "Pasti dirapimkan, tetapi intinya berdasarkan kemitraan," ujar Fahri.
Kini, setiap wakil ketua DPR memiliki bidang koordinasi. Fadli Zon menjadi koordinator bidang politik dan keamanan, Agus Hermanto merupakan koordinator bidang industri dan pembangunan, Taufik Kurniawan berperan sebagai koordinator bidang ekonomi dan keuangan, dan Fahri Hamzah sebagai koordinator bidang kesejahteraan rakyat.
Menurut Fahri, tinggal Kementerian Koordinator Kemaritiman yang belum memiliki kemitraan di pimpinan DPR. "Nanti konsepnya kemitraan. Menko baru kan Kemaritiman, ini enggak pernah ada sebelumnya. Tinggal soal prosedur aja," kata Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Fahri, wacana pemberian tugas koordinasi di bidang kemaritiman kepada wakil ketua DPR baru nantinya cukup logis. Sebab, tinggal bidang kementerian koordinator itu yang belum ada kemitraannya di pimpinan DPR.
Hal itu masih dibahas di Badan Keahlian DPR. Itu bukan satu-satunya usul yang berkembang. Masih ada ide tugas koordinasi, yaitu soal reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
"Saya sendiri mengusulkan untuk reformasi DPR itu perlu kepemimpinan khusus. Semacam wakil ketua DPR bidang proses internal. DPR kan lagi dalam tahap transisi," kata Fahri.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Foto: MI/Panca Syurkani.
Sementara itu, kemarin, DPD mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Isi surat ialah permintaan tambahan kursi pimpinan MPR untuk representasi DPD terkait dengan revisi UU MD3 yang kini tengah dibahas di parlemen.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad membantah permintaan tambahan pimpinan itu sebagai upaya memanfaatkan momentum revisi UU MD3 demi kepentingan kelompoknya. Farouk mengaku tak berperan sebagai inisiator penambahan. Ia hanya ingin mengingatkan agar DPR memberlakukan argumentasi penambahan itu ke semua lembaga.
"Kami menyesuaikan irama saja. Kalau kamar sebelah (DPR) iramanya begitu, kita sesuaikan. Kehidupan berbangsa dan bernegara itu harus ada konsistensi cara berpikir. Jangan hanya (berlaku untuk) satu case, sementara yang lain dikesampingkan. Jangan hanya berdasarkan kepentingan. Itu yang ingin ditunjukan DPD," kata Farouk.
Tentang pengaruh positif penambahan pimpinan MPR dari DPD kepada misi penguatan DPD, Farouk menilai itu akan jadi langkah berikutnya. Baginya, saat ini ialah bagaimana DPR bisa adil dalam menerapkan penambahan itu. "(Penguatan) itu nanti, itu next. Sah-sah saja kalau ada pemikiran itu."
Menurut dia, UU MD3 pada dasarnya tak membatasi jumlah pimpinan MPR dari DPD. Yang ada ialah perdebatan pada saat penyusunan Tata Tertib MPR pada 2014. Lantaran lobi yang alot dengan partai-partai, pihak DPD mengalah dengan satu jatah pimpinan. "Bukan hal baru menambah pimpinan ini. Kita bukan lihat jumlah suara, tapi komposisi unsur perwakilan politik dan daerah," jelas Farouk.
Fahri Hamzah menyebut, surat dari DPD itu akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR. "Pimpinan tidak dalam posisi setuju atau tidak. Nanti kita bacakan saja. Biar anggota (DPR) yang menentukan," kata politikus PKS itu.
medcom.id, Jakarta: Kursi pimpinan DPR bakal bertambah. Kepastian tambahan kursi wakil ketua DPR untuk Fraksi PDI Perjuangan itu akan dibahas dalam rapat paripurna dewan hari ini.
Penambahan kursi pimpinan itu tertuang dalam revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). DPR dan pemerintah bersepakat merevisi secara terbatas UU MD3 untuk mengakomodasi usulan PDI Perjuangan.
"Mengenai nama, kami serahkan kepada Fraksi PDI Perjuangan. Namanya belum masuk," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, kemarin.
Akan tetapi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan pimpinan baru DPR itu nanti membidangi kemaritiman. "Pasti dirapimkan, tetapi intinya berdasarkan kemitraan," ujar Fahri.
Kini, setiap wakil ketua DPR memiliki bidang koordinasi. Fadli Zon menjadi koordinator bidang politik dan keamanan, Agus Hermanto merupakan koordinator bidang industri dan pembangunan, Taufik Kurniawan berperan sebagai koordinator bidang ekonomi dan keuangan, dan Fahri Hamzah sebagai koordinator bidang kesejahteraan rakyat.
Menurut Fahri, tinggal Kementerian Koordinator Kemaritiman yang belum memiliki kemitraan di pimpinan DPR. "Nanti konsepnya kemitraan. Menko baru kan Kemaritiman, ini enggak pernah ada sebelumnya. Tinggal soal prosedur aja," kata Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Fahri, wacana pemberian tugas koordinasi di bidang kemaritiman kepada wakil ketua DPR baru nantinya cukup logis. Sebab, tinggal bidang kementerian koordinator itu yang belum ada kemitraannya di pimpinan DPR.
Hal itu masih dibahas di Badan Keahlian DPR. Itu bukan satu-satunya usul yang berkembang. Masih ada ide tugas koordinasi, yaitu soal reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
"Saya sendiri mengusulkan untuk reformasi DPR itu perlu kepemimpinan khusus. Semacam wakil ketua DPR bidang proses internal. DPR kan lagi dalam tahap transisi," kata Fahri.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Foto: MI/Panca Syurkani.
Sementara itu, kemarin, DPD mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Isi surat ialah permintaan tambahan kursi pimpinan MPR untuk representasi DPD terkait dengan revisi UU MD3 yang kini tengah dibahas di parlemen.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad membantah permintaan tambahan pimpinan itu sebagai upaya memanfaatkan momentum revisi UU MD3 demi kepentingan kelompoknya. Farouk mengaku tak berperan sebagai inisiator penambahan. Ia hanya ingin mengingatkan agar DPR memberlakukan argumentasi penambahan itu ke semua lembaga.
"Kami menyesuaikan irama saja. Kalau kamar sebelah (DPR) iramanya begitu, kita sesuaikan. Kehidupan berbangsa dan bernegara itu harus ada konsistensi cara berpikir. Jangan hanya (berlaku untuk) satu case, sementara yang lain dikesampingkan. Jangan hanya berdasarkan kepentingan. Itu yang ingin ditunjukan DPD," kata Farouk.
Tentang pengaruh positif penambahan pimpinan MPR dari DPD kepada misi penguatan DPD, Farouk menilai itu akan jadi langkah berikutnya. Baginya, saat ini ialah bagaimana DPR bisa adil dalam menerapkan penambahan itu. "(Penguatan) itu nanti, itu next. Sah-sah saja kalau ada pemikiran itu."
Menurut dia, UU MD3 pada dasarnya tak membatasi jumlah pimpinan MPR dari DPD. Yang ada ialah perdebatan pada saat penyusunan Tata Tertib MPR pada 2014. Lantaran lobi yang alot dengan partai-partai, pihak DPD mengalah dengan satu jatah pimpinan. "Bukan hal baru menambah pimpinan ini. Kita bukan lihat jumlah suara, tapi komposisi unsur perwakilan politik dan daerah," jelas Farouk.
Fahri Hamzah menyebut, surat dari DPD itu akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR. "Pimpinan tidak dalam posisi setuju atau tidak. Nanti kita bacakan saja. Biar anggota (DPR) yang menentukan," kata politikus PKS itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)