Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan) melihat bantuan sosial nontunai yang diwujudkan dalam bentuk barang modal usaha di Curug, Serang, Banten, Jumat (11/11/2016). Antara Foto/Asep F
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan) melihat bantuan sosial nontunai yang diwujudkan dalam bentuk barang modal usaha di Curug, Serang, Banten, Jumat (11/11/2016). Antara Foto/Asep F

Manfaat Bantuan Non-Tunai

Whisnu Mardiansyah • 31 Januari 2017 15:59
medcom.id, Jakarta: Kementerian Sosial menargetkan penerima bantuan pangan non-tunai pada 2018 sebanyak 10 juta warga miskin. Bantuan ini disebut memiliki banyak manfaat, sehingga perluasan penerima manfaat menjadi niscaya.
 
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi A.Z. Dulung menyampaikan, pada 2016, penerima bantuan pangan non-tunai sebanyak 1,25 juta, tahun ini sebanyak ditargetkan sebanyak 1,4 juta penduduk miskin.
 
Andi mengatakan, perubahan sistem subsidi pangan dengan bantuan pangan non-tunai menuai banyak manfaat. Di antaranya, masyarakat bebas memilih jenis pangan yang akan ia beli menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera. Transaksi bisa di warung-warung yang telah bekerja sama dengan bank.

"Misal, mereka tidak butuh beras, tetapi butuh minyak goreng. Boleh beli pakai itu (kartu KKS)," kata Andi di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
 
Sistem ini juga memudahkan pemerintah mengontrol penyaluran. Ia yakin tidak ada lagi kasus penyelewengan dana bantuan dengan menggunakan sistem bantuan non-tunai. "Semuanya pakai sistem IT."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan