medcom.id, Jakarta: Polisi diminta adil dalam mengusut kasus pencoretan bendera negara. Penyelidikan yang dilakukan pada satu pelaku tanpa pelapor dinilai terlalu janggal.
"Nur Fahmi yang tanpa pelopor diusut, kenapa pelaku lain tidak diusut?" tanya Wakil Ketua Komisi II, Al Muzammil Yusuf, saat rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Muzammil mempertanyakan pengusutan aksara Arab di bendera Indonesia oleh kepolisian. Menurut politikus PKS itu, tulisan lafaz Laaillahaillallah yang dibawa Fahmi adalah tulisan suci. Muzammil menyebut itu hal wajar.
Muzammil mempertanyakan pelaku lain yang kerap menuliskan simbol-simbol di bendera Merah Putih. Di antaranya, wajah Iwan Fals, lambang Metalica, hingga tulisan bebaskan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama).
"Asas equality of the law telah kita langgar, kenapa mereka tidak dihukum? Mereka menodai NKRI, apakah kata-kata Laaillahaillah termasuk kata-kata kotor? Kata-kata suci, kata syahadat bukan menodai," katanya.
Politkus PKS itu meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegakkan supremasi hukum. Dia meminta Presiden Joko Widodo mengawasi kinerja Tito.
"Mohon Anda (pimpinan) ikut memantau kinerja Kapolri jangan sampai kerja Jokowi yang mulia dikotori dengan penangkapan bendera bertuliskan Lailahaillallah," katanya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/MkMyJLEk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Polisi diminta adil dalam mengusut kasus pencoretan bendera negara. Penyelidikan yang dilakukan pada satu pelaku tanpa pelapor dinilai terlalu janggal.
"Nur Fahmi yang tanpa pelopor diusut, kenapa pelaku lain tidak diusut?" tanya Wakil Ketua Komisi II, Al Muzammil Yusuf, saat rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Muzammil mempertanyakan pengusutan aksara Arab di bendera Indonesia oleh kepolisian. Menurut politikus PKS itu, tulisan
lafaz Laaillahaillallah yang dibawa Fahmi adalah tulisan suci. Muzammil menyebut itu hal wajar.
Muzammil mempertanyakan pelaku lain yang kerap menuliskan simbol-simbol di bendera Merah Putih. Di antaranya, wajah Iwan Fals, lambang Metalica, hingga tulisan bebaskan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama).
"Asas
equality of the law telah kita langgar, kenapa mereka tidak dihukum? Mereka menodai NKRI, apakah kata-kata
Laaillahaillah termasuk kata-kata kotor? Kata-kata suci, kata syahadat bukan menodai," katanya.
Politkus PKS itu meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegakkan supremasi hukum. Dia meminta Presiden Joko Widodo mengawasi kinerja Tito.
"Mohon Anda (pimpinan) ikut memantau kinerja Kapolri jangan sampai kerja Jokowi yang mulia dikotori dengan penangkapan bendera bertuliskan
Lailahaillallah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)