Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kedua kiri). (Foto: MI/Adam Dwi).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kedua kiri). (Foto: MI/Adam Dwi).

Formappi: Anggota DPD Masuk Partai tak Etis

Renatha Swasty • 24 Januari 2017 01:12
medcom.id, Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai masuknya anggota DPD menjadi anggota partai politik merupakan hal yang tak etis. Meski tak ada dalam undang-undang (UU), namun seharusnya anggota DPD juga mematuhi aturan yang tak tertulis.
 
"Saya kira melanggar prinsip etis jabatan. Jika anggota DPD beralasan bahwa mereka tidak melanggar aturan apapun, memang iya. Tetapi masa pejabat sekelas DPD hanya bergantung pada bunyi aturan semata," kata Lucius saat dihubungi, Senin (23/1/2017).
 
Lucius menuturkan, ketika seseorang sudah menjadi anggota DPD lalu berbelok masuk menjadi anggota parpol, maka orang tersebut dipastikan menggunakan jabatan untuk menjadi anggota parpol. Di situ, kata dia, terjadi penyalahgunaan jabatan sebagai anggota parpol.

Hal yang sama, katanya, tejadi pada 27 anggota DPD yang memutuskan masuk Hanura. "Jika dia bukan anggota DPD, mungkin saja dia bukan siapa-siapa dan akses bergabung ke partai pun tak bisa terbuka seperti saat ini," tambah dia.
 
Lebih jauh, masuknya anggota DPD ke partai tentu bakal memengaruhi suara mereka di DPD. Padahal, anggota DPD harus bekerja terkait urusan daerah bukan parpol.
 
"Karena itu tidak perlu kemudian mereka berlindung di balik tidak adanya UU yang mengatur, karena bagaimanapun sebagai pejabat publik bukan hanya aturan tertulis yang disampaikan UU yang jadi patokan. Tapi prinsip etis jabatan itu sifat yang harus jadi dasar anggota DPD untuk menutuskan langkahnya bergabung jadi parpol," pungkas dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan