Ruhut Sitompul----Ant/Puspa
Ruhut Sitompul----Ant/Puspa

Ruhut Sebut Panja 'Papa Minta Saham' Lebay!

Githa Farahdina • 21 Januari 2016 12:00
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul kurang sepakat dengan pembentukan Panitia Kerja 'Papa Minta Saham' yang menjadi simpulan rapat kerja Komisi III dan Kejaksaan Agung. Ruhut menilai ada kepentingan di balik panja yang akan dibentuk atas kasus mantan Ketua DPR Setya Novanto tersebut.
 
"Lebay itu! Aku Komisi III! Mereka membela Novanto," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).
 
Seharusnya, kata Ruhut, Komisi III menyerahkan penyelesaian kasus kepada penegak hukum. Sebab, kasus tersebut sudah ditangani secara politis lewat Mahkamah Kehormatan Dewan.

Ruhut menyayangkan wacana itu menjadi simpulan rapat kerja. Tapi, ia tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, hanya dirinya yang tak setuju soal itu.
 
"Komisi III ada 50 orang," kata dia.
 
Menurut Ruhut, kasus Freeport sudah selesai. Namun, rekan-rekannya seolah kurang puas dan kembali meributkan. Padahal, masih banyak pekerjaan legislasi lain di Komisi III. Apalagi, Novanto yang saat ini bertugas di Komisi III tak pernah terlihat. Hal ini lebih penting untuk diperhatikan.
 
Dia tak peduli berbeda suara dengan rekan sefraksinya, Benny Kabur Harman. Benny yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III justru mengusulkan adanya Panja Papa Minta Saham.
 
"Terserah," sebut Ruhut.
 
Kemarin, sejumlah anggota Komisi III berdebat lantaran Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin memasukkan satu buah catatan dalam kesimpulan rapat dengan Jaksa Agung H.M. Prasetyo. Isi simpulan itu Komisi III memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja) terkait penanganan hukum kasus Freeport.
 
Aziz berpendapat, catatan itu sejatinya konsumsi internal komisi III. Namun sengaja diungkapkan di hadapan Jaksa Agung agar dapat mengetahui langsung. Dan kemudian hari berkenan mengizinkan bawahan Jaksa Agung untuk ikut hadir dalam Panja tersebut.
 
Sejumlah Anggota Komisi III memprotes adanya catatan rencana pembentukan Panja. Taufiqulhadi dari NasDem berpendapat tidak mengetahui adanya keputusan yang diklaim sudah diambil Komisi III.
 
Ia meminta waktu untuk berkonsultasi dengan fraksi. Karena ia tidak dapat menentukan sendiri menyetujui rencana tersebut. Nasir Djamil dari PKS mengusulkan pergantian frasa. Dari memutuskan menjadi mempertimbangkan. Alasannya serupa dengan Taufiqulhadi.
 
Aziz Syamsuddin menambahkan, catatan tersebut adalah hasil kesepakatan lobi yang dihadiri ketua kelompok fraksi. Ia menegaskan, ini sengaja disampaikan di hadapan Jaksa Agung agar mengetahui rencana ini dengan baik.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan