medcom.id, Jakarta: Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy menilai, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak layak menerima suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Wacana pemberian PMN ini menunjukan bahwa memang ada masalah di BUMN.
"Ada masalah dalam PMN. Contohnya PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang terima (PMN) berapa puluh triliun, siapa yang nikmati? Malah bebani rakyat," kata Ichsanuddin dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2015).
Ichsan menyebut, BUMN seharusnya bisa menyejahterakan rakyat, dan bukan sebaliknya. Dalam contoh PLN, kata dia, hal itu berkebalikan. Sebab, PLN menerima PMN sementara subsidi listrik dikurangi.
"BUMN <i>public goods</i> tidak layak. Serta merta kerja sama dengan swasta lalu dapat PMN tapi pakai harga pasar," jelas dia.
Dalam RAPBN 2016, pemerintah mengalokasikan PMN kepada BUMN sebesar Rp40,42 triliun. Namun, PMN ditolak mentah-mentah Fraksi Gerindra.
Partai yang dikomandoi Mantan Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto menilai pada hakikatnya BUMN adalah agen perubahan yang berkontribusi menggerakkan ekonomi nasional. BUMN juga harus mampu memberikan dividen buat negara, bukan malah membebani APBN.
PMN pun akhirnya tak masuk dalam UU APBN 2016. Namun, DPR menyepakati PMN dibahas dalam APBNP 2016.
medcom.id, Jakarta: Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy menilai, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak layak menerima suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Wacana pemberian PMN ini menunjukan bahwa memang ada masalah di BUMN.
"Ada masalah dalam PMN. Contohnya PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang terima (PMN) berapa puluh triliun, siapa yang nikmati? Malah bebani rakyat," kata Ichsanuddin dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2015).
Ichsan menyebut, BUMN seharusnya bisa menyejahterakan rakyat, dan bukan sebaliknya. Dalam contoh PLN, kata dia, hal itu berkebalikan. Sebab, PLN menerima PMN sementara subsidi listrik dikurangi.
"BUMN
public goods tidak layak. Serta merta kerja sama dengan swasta lalu dapat PMN tapi pakai harga pasar," jelas dia.
Dalam RAPBN 2016, pemerintah mengalokasikan PMN kepada BUMN sebesar Rp40,42 triliun. Namun, PMN ditolak mentah-mentah Fraksi Gerindra.
Partai yang dikomandoi Mantan Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto menilai pada hakikatnya BUMN adalah agen perubahan yang berkontribusi menggerakkan ekonomi nasional. BUMN juga harus mampu memberikan dividen buat negara, bukan malah membebani APBN.
PMN pun akhirnya tak masuk dalam UU APBN 2016. Namun, DPR menyepakati PMN dibahas dalam APBNP 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)