Sekertaris Jenderal PPP, Romahurmuziy (foto: Metrotvnews.com/ M Rodhi Aulia)
Sekertaris Jenderal PPP, Romahurmuziy (foto: Metrotvnews.com/ M Rodhi Aulia)

Romi Diminta Tidak Merusak Upaya Islah PPP

Achmad Zulfikar Fazli • 05 Maret 2016 21:39
medcom.id, Jakarta: Rencana pengambilan alih kantor DPP PPP oleh Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy (Romi) ditentang Angkatan Muda Ka'bah. Romi diminta untuk tidak merusak upaya islah dengan melakukan tindakan tersebut.
 
"Untuk Romi Cs. Apabila hak-hak PPP telah diinjak-injak. Apabila para ulama terus dihina-hina. Apabila engkau berani merebut dan menduduki simbol partai, maka tumpahnya darah adalah kehormatan bagi kami," kata Ketua Umum Angkatan Muda Ka'bah, Sudarto dalam keterangan pers, Sabtu (5/3/2016).
 
Menurut dia, tindakan pengambilan alih kantor DPP itu jauh dari islah yang tengah diupayakan oleh sesepuh partai dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. AMK, kata dia, akan menentang seluruh tindakan yang dinilai telah melenceng dari upaya islah.

"Kalau 1000 pejuang partai yang melakukan perlawanan, maka kami bagian dari 1000 pejuang itu. Kalau 10 pejuang partai yang melakukan perlawanan, maka kami bagian dari 10 pejuang itu," ujar Sudarto menegaskan.
 
Bahkan, lanjut Sudarto, AMK siap mempertahankan kantor DPP PPP. "Kalau hanya tinggal satu pejuang partai yang melakukan perlawanan, maka kami pastikan kami lah satu-satunya pejuang itu," tandas dia.
 
Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humprey T. Djema menyebut langkah Romi yang mengatasnamakan kepengurusan Muktamar Bandung untuk mengambil alih kantor DPP PPP dinilai bentuk intimidasi. Sebab, ia mengklaim kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta adalah yang sah. Hal ini berdasarkan dari putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
 
"Ini cara premanisme, kita harus lawan model-model seperti ini," kata Humphrey.
 
Menurut dia, pihaknya terbuka untuk islah agar PPP dapat bersatu. Namun, dengan adanya tindakan yang mengatasnamakan Kepengurusan Bandung telah merusak suasana islah yang sedang diupayakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 
 
"Ini cara premanisme, kita harus lawan model-model seperti ini. Keputusan hukum MA RI sudah sangat jelas Kepengurusan Muktamar Jakarta adalah yang sah. Dan saat ini proses islah pun sedang dilakukan dengan mediasi Menkumham (Yasonna H. Laoly), dengan demikian tidak ada hak mereka meminta kantor PPP, apalagi dengan cara-cara mengintimidasi," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan