Politikus NasDem Akbar Faizal,--Foto: MI/Mohamad Irfan
Politikus NasDem Akbar Faizal,--Foto: MI/Mohamad Irfan

Sidang Etik Setya Novanto

Dinonaktifkan, Akbar: DPR Memperlihatkan Tontonan Memalukan

Al Abrar • 16 Desember 2015 14:36
medcom.id, Jakarta: Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem Akbar Faisal dinonaktifkan sementara dari keanggotaan MKD. Penonaktifan tersebut diambil menjelang putusan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Akbar mengatakan, surat penonaktifkan sementara atas dirinya sebagai bentuk tontonan memalukan yang ditunjukkan MKD.  
 
"Hari ini DPR mengajukan tontonan memalukan, saya akan masuk ke dalam, saya ingin menanyakan alasan tersebut," ujar Akbar di depan ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
 
Seharusnya, jika memang dirinya dinonkatifkan karena menjadi pihak teradu Ridwan Bae, Adies Kadir dan Kahar Muzakir juga tidak boleh menghadiri sidang MKD soal kasus 'PapaMintaSaham'. Sebab ketiganya berposisi sebagai pihak teradu yang dilaporkan Akbar ke MKD.

"saya, tidak mengerti apakah pimpinan DPR ini mengerti undang-undang atau tidak. Memang dari awal ada yang merancang Akbar Faizal keluar. Karena saya bisa menjelaskan logika kasus ini," terangnya.
 
Sebab itu, Akbar akan melakukan perlawan atas tindakan diskriminatif yang dilakukan pimpinan DPR atas dirinya. "Saya akan lawan akan pertanyakan kenapa lelucon ini terjadi," tukas Akbar.
 
Akbar sedang berseteru dengan anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae. Ridwan melaporkan Akbar dengan tuduhan membocorkan materi persidangan MKD ke publik. Ridwan menilai hal itu bertentangan dengan tata cara persidangan di internal MKD.
 
Surat laporan Ridwan ditandatangani Wakil ketua DPR Fahri Hamzah. Saat Akbar ikut rapat internal MKD, Senin malam 14 Desember, pria berkaca mata itu disuruh keluar karena berstatus terlapor.
 
Akbar balik melaporkan tiga anggota MKD dari Golkar, yakni Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir. Yang Akbar sesalkan, ketiganya ikut rapat internal MKD untuk memutuskan kasus Novanto meski juga berstatus terlapor.
 
Rapat internal MKD untuk menyatakan Novanto bersalah atau tidak sudah dimulai. Akbar memperkirakan suara di MKD akan seri karena dirinya tidak ikut mengambil keputusan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan