Ketua baru DPR Ade Komarudin. Foto: MI/Susanto
Ketua baru DPR Ade Komarudin. Foto: MI/Susanto

Penaikan Syarat Calon Independen Wacana

Al Abrar • 16 Maret 2016 19:09
medcom.id, Jakarta: Penaikan angka dukungan untuk calon independen masih wacana. DPR menyerahkan pembahasan usulan itu kepada Komisi II.
 
Ketua DPR Ade Komarudin menilai, usulan menaikan syarat dukungan terhadap calon independen melalui revisi Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 masih wacana.
 
"Biar alat kelengkapan yang membahas, saya posisinya sebagai speaker. Dinamika di alat kelengkapan, biarkan saja dulu. Ini kan baru sebatas wacana," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016).

Ade menyebut, pembahasan usulan revisi UU Pilkada itu tidak akan dilakukan DPR saja. Pembahasan bakal melibatkan pemerintah, yaitu Kementerian Dalam Negeri.
 
Ade pun memastikan, sebagai unsur pimpinan DPR, pihaknya tidak akan memengaruhi proses dan mekanisme penyusunan maupun revisi sebuah undang-undang.
 
"Jika saya statemen soal itu, namanya saya menyimpulkan sementara. Biarkan dibahas di rapat antara Komisi II dengan pemerintah," ujar Ade.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyatakan, pihaknya berencana menaikkan batas minimal dukungan terhadap calon kepala daerah secara independen. Menurut dia, penaikan dilakukan untuk menyamakan dengan syarat calon usungan parpol yang naik 5 persen menjadi 20 persen dari jumlah DPT.
 
Kenaikan syarat bagi calon independen cukup signifikan dari syarat awal dukungan KTP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 6,5-10 persen dari jumlah DPT. Namun, Komisi II sudah menyiapkan formula untuk rencana ini.
 
"Ada 2 model. Yaitu 10-15 persen dari DPT atau 15-20 persen dari DPT. Agar imbang dengan syarat parpol," kata dia, Selasa 15 Maret.
 
Hingga saat ini, rencana itu masih digodok untuk dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan