Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.

Presiden: Hendrar Punya Kapasitas Pimpin LKPP

Andhika Prasetyo • 10 Oktober 2022 13:32
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022. Penunjukan pria yang sebelumnya menjabat Wali Kota Semarang itu disebut lantaran rekam jejaknya yang apik dalam memimpin daerah selama dua periode.
 
"Saya mengikuti rekam jejaknya, juga kemampuan dan kapastiasnya dalam mengelola sebuah organisasi," ujar Jokowi selepas melantik Hendrar Prihadi di Istana Negara, Senin, 10 Oktober 2022.
 
Kepala Negara menyematkan tugas khusus kepada Hendrar yaitu menyempurnakan sistem pengadaan serta pengelolaan barang dan jasa di LKPP. Jokowi juga meminta lembaga tersebut menarik lebih banyak pemerintah daerah untuk menggunakan produk-produk lokal sehingga APBD berputar di dalam negeri.

"LKPP ini mengelola barang dan jasa yang angkanya sampai ratusan triliun. Nanti kalau daerah ikut masuk, bisa menjadi ribuan triliun. Yang penting sistemnya terus diperbaiki sehingga ruang-ruang untuk pengadaan barang dan jasa betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan," tandas Jokowi.
 
Hendrar menyampaikam terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden kepadanya. Ia mengatakan akan melakukan upaya ekstra untuk bisa menjalankan amanat tersebut.
 
"Pascapandemi ini, tentu kita harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kita memiliki potensi anggaran yang besar. Melalui LKPP, itu bisa didorong untuk membeli produk-produk dalam negeri," tutur pria yang akrab disapa Hendi itu.
 

Baca: Soal Pertemuan dengan Megawati, Ini Penjelasan Jokowi


Pemerintah akan mempercepat proses perizinan bagi UMKM untuk bisa masuk ke e-katalog. Dengan begitu, diharapkan barang-barang buatan anak bangsa bisa semakin banyak digunakan oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
 
"Kita akan mempercepat proses perizinan UMKM. Kita juga akan berkolaborasi dengan dinas-dinas koperasi di daerah," paparnya.
 
Selain itu, Hendi mengaku diberi tugas ikut merumuskan RUU Pengadaan Barang dan Jasa. Aturan itu ditargetkan rampung sebelum 2024.
 
"RUU Pengadaan Barang dan Jasa sebelum 2024 sudah harus disahkan. itu rencana-rencana ke depan dan kami akan terus melakukan konsolidasi," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan