Jakarta: Presiden Joko Widodo mengatakan kerumitan dalam proses perizinan usaha di Indonesia tidak hanya dari sisi birokrasi saja. Bahkan rumitnya proses perizinan juga muncul dari sisi penentuan nama kebijakan.
Menurutnya, banyak sekali kebijakan-kebijakan yang berganti nama. Lebih parahnya lagi, nama yang baru tidak lebih ringkas atau efisien dari yang lama.
"Ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sekarang ganti jadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Namanya gonta-ganti dan ini yang bikin ruwet kita," ujar Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023.
Kepala Negara menekankan bahwa nama kebijakan seharusnya dibuat simpel dan mudah diingat. Itu cukup terdiri dari dua kata saja.
"Nama itu dua kata cukup lah. Izin Gedung, begitu saja sudah. Dulu IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Sekarang ganti jadi Persetujuan Bangunan Gedung. Aduh. Izin Gedung begitu saja sudah rampung," jelas mantan wali kota Surakarta itu.
"Yang paling penting kan bukan namanya, tapi penyelesaiannya yang cepat begitu loh," sambung Jokowi.
Kecepatan pemberian izin investasi terutama di daerah, sambung Jokowi, masih menjadi persoalan. Itu kerap muncul karena berbagai masalah, salah satunya adalah tidak adanya Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) oleh daerah.
"Ini problem besar investasi kita. Sekarang namanya juga berubah jadi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Ini jadi masalah karena separuh daerah kita masih belum menyelesaikan KKPR," ucapnya.
Keberadaan KKPR menjadi krusial karena itu adalah persyaratan dasar yang menjadi tanggung jawab pemda agar calon pengusaha di daerah tersebut bisa memperoleh izin usaha dari pemerintah pusat.
"Oleh karena itu, saya minta, di sini, ada Ketua DPRD, koordinasi pemda segera menyelesaikan urusan ini," ungkap Jokowi.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo mengatakan kerumitan dalam proses perizinan usaha di Indonesia tidak hanya dari sisi birokrasi saja. Bahkan rumitnya
proses perizinan juga muncul dari sisi penentuan nama kebijakan.
Menurutnya, banyak sekali kebijakan-kebijakan yang berganti nama. Lebih parahnya lagi, nama yang baru tidak lebih ringkas atau efisien dari yang lama.
"Ada
IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sekarang ganti jadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Namanya gonta-ganti dan ini yang bikin ruwet kita," ujar Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023.
Kepala Negara menekankan bahwa nama kebijakan seharusnya dibuat simpel dan mudah diingat. Itu cukup terdiri dari dua kata saja.
"Nama itu dua kata cukup lah. Izin Gedung, begitu saja sudah. Dulu IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Sekarang ganti jadi Persetujuan Bangunan Gedung. Aduh. Izin Gedung begitu saja sudah rampung," jelas mantan wali kota Surakarta itu.
"Yang paling penting kan bukan namanya, tapi penyelesaiannya yang cepat begitu loh," sambung Jokowi.
Kecepatan pemberian izin investasi terutama di daerah, sambung Jokowi, masih menjadi persoalan. Itu kerap muncul karena berbagai masalah, salah satunya adalah tidak adanya Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) oleh daerah.
"Ini problem besar investasi kita. Sekarang namanya juga berubah jadi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Ini jadi masalah karena separuh daerah kita masih belum menyelesaikan KKPR," ucapnya.
Keberadaan KKPR menjadi krusial karena itu adalah persyaratan dasar yang menjadi tanggung jawab pemda agar calon pengusaha di daerah tersebut bisa memperoleh izin usaha dari pemerintah pusat.
"Oleh karena itu, saya minta, di sini, ada Ketua DPRD, koordinasi pemda segera menyelesaikan urusan ini," ungkap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)