Jakarta: DPR besok menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya yaitu pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Revisi KUHP disahkan besok," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Senin, 5 Desember 2022.
Dia menyampaikan pengesahan tersebut sudah melalui kesepakatan. Hal itu diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok," ungkap dia.
Namun, Indra belum mengetahui waktu pelaksanaan rapat paripurna pengesahan revisi KUHP. Hal itu masih dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujar dia.
Jakarta: DPR besok menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya yaitu pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (
KUHP).
"Revisi KUHP disahkan besok," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Senin, 5 Desember 2022.
Dia menyampaikan pengesahan tersebut sudah melalui kesepakatan. Hal itu diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus)
DPR.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok," ungkap dia.
Namun, Indra belum mengetahui waktu pelaksanaan rapat paripurna pengesahan
revisi KUHP. Hal itu masih dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)