Jakarta: Sekelompok orang yang tergabung dalam Keluarga Korban Tragedi 27 Juli 1996 (Kudatuli) menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menuntut penyelesaian kasus penyerangan kantor PDI 26 tahun lalu.
"Meminta Komnas HAM serius memperjuangkan penyelesaian kasus penyerangan kantor PDI pada 27 Juli 1996," kata perwakilan peserta, Ribka Tjiptaning melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
Ia mengatakan tragedi Kudatuli merupakan momentum perjuangan yang sangat penting dalam perlawanan menegakkan demokrasi. Peristiwa itu menjadi pukulan telak bagi kelompok pro demokrasi.
"Di situ ada pembungkaman dan kekerasan negara terhadap rakyatnya. Dari pukulan itu, kekuatan elemen rakyat pun bersatu dan menjadi simbol perlawanan," ujar dia.
Anggota DPR itu mengaku heran penyelesaian kasus Kudatuli tak kunjung tuntas. Ia berharap Komnas HAM serius menangani kasus tersebut.
"Pada hari ini kita datang ke Komnas HAM untuk kembali mempertanyakan kasus 27 Juli 1996 sampai di mana. Sudah berapa kali ganti ketua Komnas HAM, tetapi kasus itu tetap saja (belum tuntas)," kata dia.
Ribka dan perwakilan keluarga sempat bertemu dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dalam pertemuan tersebut, Ribka mengatakan sudah menyampaikan keluhan dan tuntutan para keluarga korban selama 26 tahun peristiwa tersebut belum tuntas.
"Beliau (Komnas HAM) akan menyampaikan pada Presiden Joko Widodo juga supaya bisa sama-sama menuntaskan kasus ini sehingga semua tuntas," ungkap dia.
Jakarta: Sekelompok orang yang tergabung dalam Keluarga Korban Tragedi 27 Juli 1996 (Kudatuli) menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menuntut penyelesaian kasus penyerangan kantor PDI 26 tahun lalu.
"Meminta
Komnas HAM serius memperjuangkan penyelesaian kasus penyerangan kantor PDI pada 27 Juli 1996," kata perwakilan peserta, Ribka Tjiptaning melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
Ia mengatakan tragedi Kudatuli merupakan momentum perjuangan yang sangat penting dalam perlawanan menegakkan
demokrasi. Peristiwa itu menjadi pukulan telak bagi kelompok pro demokrasi.
"Di situ ada pembungkaman dan kekerasan negara terhadap rakyatnya. Dari pukulan itu, kekuatan elemen rakyat pun bersatu dan menjadi simbol perlawanan," ujar dia.
Anggota DPR itu mengaku heran penyelesaian kasus Kudatuli tak kunjung tuntas. Ia berharap Komnas HAM serius menangani kasus tersebut.
"Pada hari ini kita datang ke Komnas HAM untuk kembali mempertanyakan kasus 27 Juli 1996 sampai di mana. Sudah berapa kali ganti ketua Komnas HAM, tetapi kasus itu tetap saja (belum tuntas)," kata dia.
Ribka dan perwakilan keluarga sempat bertemu dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dalam pertemuan tersebut, Ribka mengatakan sudah menyampaikan keluhan dan tuntutan para keluarga korban selama 26 tahun peristiwa tersebut belum tuntas.
"Beliau (
Komnas HAM) akan menyampaikan pada Presiden Joko Widodo juga supaya bisa sama-sama menuntaskan kasus ini sehingga semua tuntas," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)