Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Draf Terbaru Revisi KUHP Dibahas Kembali Pada 21-22 November

Anggi Tondi Martaon • 09 November 2022 19:50
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelesaikan perbaikan draf revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Draf tersebut sudah diserahkan ke Komisi III DPR.
 
"Tentunya bahan ini akan menjadi bahan pendalaman bagi poksi-poksi (kelompok fraksi) di Komisi III," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022.
 
Komisi III akan menggelar kembali rapat kerja bersama Kemenkumham. Berbagai pandangan fraksi akan dibahas untuk penyempurnaan draf KUHP.

"Nantinya akan kita bahas bersama-sama, kalau tidak salah tanggal 21 atau 22 November," ujar dia.
 
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej tak masalah dengan penjadwalan tersebut. Pemerintah siap membahas hasil perubahan revisi KUHP bersama Komisi III.
 
"Pemerintah mengikut saja Pak," kata Edward.
 

Baca: Draf RKUHP Terbaru, Ancaman Pidana Menghina Presiden dan Wapres Berkurang 6 Bulan


Pengesahan tingkat I revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) disebut bakal disahkan pada 22 November 2022. Informasi tersebut dibenarkan anggota Komisi III DPR Taufik Basari. 
 
"Betul (pengesahan tingkat I revisi KUHP pada 22 November 2022)," kata Taufik saat dikonfirmasi, Rabu, 9 November 2022.
 
Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan pengesahan revisi KUHP merupakan agenda Komisi III Masa Sidang Ke-II 2022-2023. Agenda tersebut sudah disepakati internal Komisi III.
 
"Berdasarkan agenda sidang yang disusun oleh Komisi III," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan