medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Langkah tersebut dinilai tepat, lantaran tidak akan merusak hubungan Jokowi dengan rakyat.
"Tepat, Presiden dapat menjaga hubungan dengan rakyat yang memilihnya secara langsung dan juga menjaga hubungannya dengan DPR," kata Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Terkait keputusan Jokowi mengumumkan tiga nama Plt pimpinan KPK, anggota DPR RI Fraksi Golkar ini menilai Jokowi telah melakukan langkah yang adil dalam menengahi kisruh antara KPK dan Polri. Karena, keputusan Plt dan pembatalan Budi Gunawan diyakini dapat memperkuat dua lembaga hukum negara ini. Apalagi, kata dia, landasan hukum yang digunakan pun konstitusi yakni mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu). "Presiden telah bertindak tepat dan adil dalam kisruh KPK-Polri," tandas dia.
Presiden Jokowi batal melantik BG menjadi Kapolri. Dia mengajukan calon Kapolri baru ke DPR, yakni Komjen Badrodin Haiti. Jokowi mengatakan, pencalonan BG sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan, Polri segera dipimpin seorang kapolri definitif.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Langkah tersebut dinilai tepat, lantaran tidak akan merusak hubungan
Jokowi dengan rakyat.
"Tepat, Presiden dapat menjaga hubungan dengan rakyat yang memilihnya secara langsung dan juga menjaga hubungannya dengan DPR," kata Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa kepada
Metrotvnews.com di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Terkait keputusan Jokowi mengumumkan tiga nama Plt pimpinan KPK, anggota DPR RI Fraksi Golkar ini menilai Jokowi telah melakukan langkah yang adil dalam menengahi kisruh antara KPK dan Polri. Karena, keputusan Plt dan pembatalan Budi Gunawan diyakini dapat memperkuat dua lembaga hukum negara ini. Apalagi, kata dia, landasan hukum yang digunakan pun konstitusi yakni mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu). "Presiden telah bertindak tepat dan adil dalam kisruh KPK-Polri," tandas dia.
Presiden Jokowi batal melantik BG menjadi Kapolri. Dia mengajukan calon Kapolri baru ke DPR, yakni Komjen Badrodin Haiti. Jokowi mengatakan, pencalonan BG sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan, Polri segera dipimpin seorang kapolri definitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)