medcom.id, Jakarta: Isu prostitusi 'artis' kembali memanas dengan pernyataan Roby Abbas (RA) yang menyebut ada anggota DPR pengguna jasa pekerja seks komersial (PSK) di kalangan artis. Anggota Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai informasi yang diungkap RA menggantung, karena tidak sebutkan nama.
"Jangan umbar info yang gantung. Karena jadi penilaian buruk pada DPR," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
HNW menantang kuasa hukum RA, Pieter Ell, mengungkap nama-nama yang masuk daftar pelanggan kliennya. RA atau publik juga bisa langsung memasukan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Jangan sampai hanya opini yang dilemparkan, karena dapat memperburuk citra Dewan. "Jika dia punya data dan ingin koreksi, serahkan ke MKD. Jika hanya umbar, saya takut ini konspirasi menjatuhkan DPR. Sebut siapa anggota yang jadi klien agar ditindaklanjuti oleh MKD," tantang Wakil Ketua MPR RI ini.
Dia meyakini tidak ada kader PKS masuk daftar nama pelanggan prostitusi 'artis' binaan RA. "Bukan saya atau kader partai saya," kata dia.
Pieter mengatakan, artis inisial SB kerap melayani pengusaha, pejabat, dan anggota Dewan yang yang masih aktif. "Obbie kan tanya kerja di mana, pelanggannya itu bilang anggota parlemen, cuma dia tidak kasih tahu di mana posisinya," imbuhnya.
Kasus prostitusi artis ini merebak setelah Polres Jakarta Selatan menciduk RA dan artis AA, Jumat, 8 Mei malam. RA dan AA ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam.
Berbagai kalangan disebutkan menggunakan jasa RA untuk dapat 'menikmati' artis-artis yang dikelolanya, mulai dari pengusaha, pejabat, hingga anggota dewan.
Beberapa barang bukti diamankan petugas, seperti uang tunai Rp45 juta, dua pakaian dalam dan satu unit HP Blackberry Q5. Tersangka RA dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan.
medcom.id, Jakarta: Isu prostitusi 'artis' kembali memanas dengan pernyataan Roby Abbas (RA) yang menyebut ada anggota DPR pengguna jasa pekerja seks komersial (PSK) di kalangan artis. Anggota Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai informasi yang diungkap RA menggantung, karena tidak sebutkan nama.
"Jangan umbar info yang gantung. Karena jadi penilaian buruk pada DPR," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
HNW menantang kuasa hukum RA, Pieter Ell, mengungkap nama-nama yang masuk daftar pelanggan kliennya. RA atau publik juga bisa langsung memasukan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Jangan sampai hanya opini yang dilemparkan, karena dapat memperburuk citra Dewan. "Jika dia punya data dan ingin koreksi, serahkan ke MKD. Jika hanya umbar, saya takut ini konspirasi menjatuhkan DPR. Sebut siapa anggota yang jadi klien agar ditindaklanjuti oleh MKD," tantang Wakil Ketua MPR RI ini.
Dia meyakini tidak ada kader PKS masuk daftar nama pelanggan prostitusi 'artis' binaan RA. "Bukan saya atau kader partai saya," kata dia.
Pieter mengatakan, artis inisial SB kerap melayani pengusaha, pejabat, dan anggota Dewan yang yang masih aktif. "Obbie kan tanya kerja di mana, pelanggannya itu bilang anggota parlemen, cuma dia tidak kasih tahu di mana posisinya," imbuhnya.
Kasus prostitusi artis ini merebak setelah Polres Jakarta Selatan menciduk RA dan artis AA, Jumat, 8 Mei malam. RA dan AA ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam.
Berbagai kalangan disebutkan menggunakan jasa RA untuk dapat 'menikmati' artis-artis yang dikelolanya, mulai dari pengusaha, pejabat, hingga anggota dewan.
Beberapa barang bukti diamankan petugas, seperti uang tunai Rp45 juta, dua pakaian dalam dan satu unit HP Blackberry Q5. Tersangka RA dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)