Djan Faridz--MI/Arya Manggala
Djan Faridz--MI/Arya Manggala

PPP Djan Faridz Desak Komisi III Tindaklanjuti Angket Menteri Yasonna

Hardiat Dani Satria • 30 Maret 2015 17:12
medcom.id, Jakarta: Komisi III diminta untuk menindaklanjuti hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Komisi III diharapkan bersungguh-sungguh dalam mengkaji soal angket tersebut.
 
"Kami harap Komisi III melakukan langkah hukum untuk meneruskan hak angket, dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi," kata Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Djafar Alkatiri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2015).
 
Djafar juga meminta supaya komisi III tidak perlu merasa takut terhadap upaya pengguliran angket ini. Hal ini dikarenakan, saat ini publik sudah menilai Yasonna sebagai orang yang telah mencederai demokrasi. Maka Yasonna pantas mendapatkan angket.

Djafar mencontohkan bukti kelalaian Yasonna terlihat pada saat mengesahkan kepengurusan kubu Romahurmuziy (Romi). Padahal, kubu Djan lah yang menang dalam putusuan PTUN.
 
"Yasonna telah melakukan kejahatan besar, proses hak angket harus dilanjutkan. Banyak yang menginginkan ia mundur karena merupakan menteri paling bodoh di kabinet ini," imbuh Djafar.
 
Sebelumnya, dalam pertemuan ini Komisi III DPR sedang melakukan lawatan kerja ke Aceh. Sehingga, kubu Djan hanya bisa bertemu dengan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan anggota Komisi III, Miskabkhun.
 
Pada kesempatan ini, Misbakhun juga berjanji akan mencatat semua masukan dari adua kubu Djan. "Apa yang menjadi aspirasi bapak ibu akan dicatat dengan baik, akan kita perhatikan dengan baik sebagai aspirasi masyarakat," kata Misbakhun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan