Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat. ANT/Reno Esnir.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat. ANT/Reno Esnir.

Henry Yosodiningrat: 90 Persen Anggota DPR Ikut Reses

M Rodhi Aulia • 18 Mei 2016 04:31
medcom.id, Jakarta: Dugaan kunjungan kerja fiktif yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat muncul beberapa waktu lalu. Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat geram dengan tudingan kunjungan kerja fiktif itu.
 
Henry mengatakan, sebagai besar anggota DPR tak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Anggota DPR, kata dia, melakukan tugas sebagaimana mestinya.
 
"90,9 persen, anggota DPR melakukan tugas sebagaimana mestinya. Hanya karena pelaporan dalam tanda kutip ada kesalahan di sana-sini, sehingga terkesan anggota DPR menerima uang dan tidak berbuat apa-apa," kata Henry saat interupsi di forum paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Henry memberi contoh, saat masa reses masuk, ia kerap menyambangi daerah pemilihannya. Ia mengaku rajin bertemu dengan konstituennya di daerah pemilihan Lampung II yang meliputi delapan kabupaten.
 
Tak hanya itu, selama kunjungan kerja, Henry mengaku kerap pulang larut. "Setiap hari saya berangkat jam 5 pagi dan pulang jam 11 malam," ucap Henry.
 
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, masa reses seharusnya diisi dengan kegiatan politik. Henry keberatan model pertanggungjawaban reses dilakukan kepada eksekutif.
 
Sebab, reses merupakan hak yang dimiliki anggota DPR untuk melakukan kegiatan politik. Ia pun berharap, kabar kunjungan kerja fiktif harus diluruskan.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon turut mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kunjungan kerja (kunker) anggota DPR. Menurut Fadli, ini hanya masalah administrasi semata. Tidak ada kunker fiktif.
 
"Saya sudah tanya kepada Setjen, mengklarifikasi. Saya kira tidak ada masalah, karena ini kan masih dalam proses. Sebagian besar anggota DPR pasti melaporkan kunker kepada fraksi. Jadi, ini laporan yang belum selesai dan tidak ada surat menyurat. Belum ada juga hasil temuan audit. Masih dalam proses," kata Fadli.
 
Fadli menegaskan, Setjen DPR pun telah mengklarifikasi ada permasalahan teknis dalam kasus ini. Setiap anggota DPR pasti melaporkan kunker kepada fraksi masing-masing.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan