Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan konsisten terhadap wacana penambahan masa jabatan Kepala Negara menjadi tiga periode. Jokowi tegas menolak wacana tersebut.
"Saya menaruh hormat sama Presiden yang statement dan komentar serta hak jawabnya tetap konsisten dan tak berubah sampai hari ini," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago kepada Medcom.id, Selasa, 16 Maret 2021.
Dia tak ingin sikap Kepala Negara berubah seperti saat dicalonkan pada Pemilu 2014. Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menolak dicalonkan sebagai presiden (capres).
"Awalnya enggak tertarik, belum terpikirkan, belum berminat, tiba-tiba real menjadi capres," tutur dia.
(Baca: Jokowi: Saya Tidak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode)
Namun dia menyebut sikap Jokowi bukan variabel utama dalam wacana perubahan masa jabatan. Sebab, perubahan mesti mealui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di MPR.
Apalagi, koalisi pemerintahan Presiden Jokowi menguasai parlemen. Hanya Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berstatus oposisi.
"Jika konstitusi sudah diubah dan dengan ungkapan yang sama, penguasa (menyebut) ini atas kehendak rakyat, semua akan berubah. Yang awalnya pura-pura malu pada akhirnya juga mau," tutur dia.
Pangi tak kaget dengan wacana perubahan masa jabatan presiden, sebab isu itu selalu dimunculkan setiap tahun. Tujuannya, melihat respons masyarakat.
"Cek ombak sudah dimulai, untuk in zoom respons pendapat publik melihat takaran level pro dan kontra di tengah masyarakat terhadap wacana tersebut," ujar dia.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) diharapkan konsisten terhadap wacana penambahan masa jabatan Kepala Negara menjadi tiga periode. Jokowi tegas menolak wacana tersebut.
"Saya menaruh hormat sama Presiden yang
statement dan komentar serta hak jawabnya tetap konsisten dan tak berubah sampai hari ini," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago kepada
Medcom.id, Selasa, 16 Maret 2021.
Dia tak ingin sikap Kepala Negara berubah seperti saat dicalonkan pada Pemilu 2014. Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menolak dicalonkan sebagai presiden (capres).
"Awalnya enggak tertarik, belum terpikirkan, belum berminat, tiba-tiba
real menjadi capres," tutur dia.
(Baca:
Jokowi: Saya Tidak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode)
Namun dia menyebut sikap Jokowi bukan variabel utama dalam wacana perubahan masa jabatan. Sebab, perubahan mesti mealui
amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di MPR.
Apalagi, koalisi pemerintahan Presiden Jokowi menguasai parlemen. Hanya Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berstatus oposisi.
"Jika konstitusi sudah diubah dan dengan ungkapan yang sama, penguasa (menyebut) ini atas kehendak rakyat, semua akan berubah. Yang awalnya pura-pura malu pada akhirnya juga mau," tutur dia.
Pangi tak kaget dengan wacana perubahan masa jabatan presiden, sebab isu itu selalu dimunculkan setiap tahun. Tujuannya, melihat respons masyarakat.
"Cek ombak sudah dimulai, untuk
in zoom respons pendapat publik melihat takaran level pro dan kontra di tengah masyarakat terhadap wacana tersebut," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)