medcom.id, Jakarta: Kolisi Merah Putih (KMP) belum memutuskan siapa saja pengisi kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. KMP mengaku masih menunggu Judicial Review (JR) yang diajukan PDI Perjuangan terkait Undang Undang MPR/DPPR/DPD/DPRD (UU MD3).
"Kami masih tunggu keputusan dari MK," kata Ketua Fraksi PKS, salah satu partai anggota KMP, Hidayat Nurwahid di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (23/9/2014).
Hidayat menyebut, keputusan akan langsung diambil begitu Mahkamah Konstitusi memberikan putusan terhadap JR UU MD3. "Nah kalau MK memutuskan menolak judicial review ya kami dengan cepat bisa melakukan rapat dan memutuskan," imbuh dia.
Namun jika MK memutus menyetujui Judicial Review, Hidayat bilang, maka KMP tak perlu repot-repot mencari pimpinan DPR. "Kan sudah otomatis lima pemenang utama yang menjadi pimpinan DPR," sebut dia.
medcom.id, Jakarta: Kolisi Merah Putih (KMP) belum memutuskan siapa saja pengisi kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. KMP mengaku masih menunggu
Judicial Review (JR) yang diajukan PDI Perjuangan terkait Undang Undang MPR/DPPR/DPD/DPRD (UU MD3).
"Kami masih tunggu keputusan dari MK," kata Ketua Fraksi PKS, salah satu partai anggota KMP, Hidayat Nurwahid di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (23/9/2014).
Hidayat menyebut, keputusan akan langsung diambil begitu Mahkamah Konstitusi memberikan putusan terhadap JR UU MD3. "Nah kalau MK memutuskan menolak
judicial review ya kami dengan cepat bisa melakukan rapat dan memutuskan," imbuh dia.
Namun jika MK memutus menyetujui Judicial Review, Hidayat bilang, maka KMP tak perlu repot-repot mencari pimpinan DPR. "Kan sudah otomatis lima pemenang utama yang menjadi pimpinan DPR," sebut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)