DPR--MI/Mohamad Irfan
DPR--MI/Mohamad Irfan

496 Anggota Dewan Hadiri Sidang Paripurna, PDIP: Ini Rekor!

Dheri Agriesta • 25 September 2014 18:30
medcom.id Jakarta: Sidang Paripurna yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda penetapan RUU Pilkada dihadiri oleh 496 anggota dewan, dari total 560 anggota dewan. Jumlah itu disebut jumlah terbanyak sejak lima tahun terakhir.
 
Pernyataan itu dikeluarkan oleh politikus PDIP Aryo Bimo, yang menyebut jumlah kehadiran anggota dewan pada Sidang Paripurna hari ini, Kamis (25/9/2014), merupakan rekor baru dalam sejarah Sidang Paripurna DPR. Ia juga menyinggung politikus yang biasanya hanya antusias hadir saat pelantikan.
 
“Ini rekor baru setelah pelantikan,” kata Aryo Bimo dalam Sidang Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Antusiasme kehadiran anggota dewan dari masing-masing fraksi merupakan bukti bahwa Sidang Paripurna ini sangat penting. Karena sidang ini menyangkut pembahasan bagaimana pemilihan kepala daerah akan dilakukan nantinya.
 
Ia juga menambahkan, anggota DPR yang telah memasuki akhir masa jabatan ini seharusnya meninggalkan hal yang positif bagi masyarakat. Khususnya menyangkut pengambilan keputusan terhadap RUU Pilkada yang berhubungan dengan hak politik masyarakat.
 
“Saya berharap, (anggota DPR) yang secara kuantitatif begitu besar ini bisa meninggalkan sesuatu yang berarti bagi rakyat. Dalam konteks pilkada, hak rakyat tidak kita cederai,” tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>