Akan Borong Aset Lapindo, Menteri PU: Seusai Putusan MK

Mufti Sholih • 09 Desember 2014 14:08
medcom.id, Jakarta - Demi mempercepat pembayaran uang ganti rugi kepada warga korban lumpur Lapindo, Kementerian Pekerjaan Umum akan membeli aset PT Minarak Lapindo. Bila DPR mempersoalkannya, pemerintah siap pasang badan.
 
 Aset yang akan dibeli pemerintah adalah aset yang belum dibayar Lapindo kepada masyarakat. Jika pemerintah tak membelinya, maka masalah yang sudah delapan tahun tertunggak itu tidak akan jelas kapan selesainya. 
 
“Uangnya diberikan ke Lapindo dan Lapindo bayar ke masyarakat,” jelas Menteri PU Basoeki Hadimoeljo di sela-sela Rapimnas Gapensi di Hotel JWS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

Rencana pembelian tersebut bukannya tanpa dasar hukum. Pegangan pemerintah adalah keputusan Mahkamah Konstitusi dan kajian hukum yang mengharuskan negara hadir dalam setiap musibah yang warga hadapi.
 
"Itu sudah berdasarkan keputusan MK dan kajian hukum bahwa negara harus hadir kalau tidak negara disalahkan,” 
 
Ppemerintah melalui Kementerian PU dan Perumahan berencana membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya senilai Rp 781 miliar. Ini karena anak perusahaan Bakrie itu kesulitan keuangan sehingga tidak mampu membayar ganti rugi terhadap korban lumpur.
 
Selama ini, korban dalam peta area terdampak menjadi tanggung jawab Lapindo, sedangkan ganti rugi untuk korban di luar peta area terdampak ditanggung oleh pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam peta area terdampak yang mendapatkan ganti rugi.
 
Maret lalu Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam area terdampak. Intinya, MK meminta negara—dengan kekuasaan yang dimiliki—menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam peta area terdampak.
 
PT Minarak Lapindo Jaya sudah melunasi sebagian besar kewajiban pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun. Namun, masih ada kekurangan Rp 781 miliar yang belum dibayar. Lapindo berdalih tengah dilanda kesulitan keuangan. 
 
Sementara itu, pemerintah sejak 2007 hingga 2014 sudah mengeluarkan dana anggaran hingga Rp9,53 triliun untuk membiayai Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan