medcom.id, Jakarta: Dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) telah resmi diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Partai Demokrat (PD) akan mati-matian menggolkan Perppu Pilkada di DPR.
"Harus (digolkan). Demokrat harus menggolkan," kata politikus Partai Demokrat Agus Hermanto, Jumat (3/10/2014).
Namun Agus enggan membeberkan strategi khusus yang akan diusung PD saat di pembahasan nantinya. "Soal strategi, rahasia," ucapnya singkat.
Sebelumnya dua Perppu yang diterbitkan SBY telah disampaikan sampai ke DPR. Subtansi Perppu ini mengembalikan mekanisme pilkada langsung oleh rakyat. Pasal 22 ayat 2 UUD 1945 menyatakan Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut. Maka DPR periode 2014-2019 yang akan membahas dan mengambil keputusan persetujuan.
Sekedar diketahui dalam pembahasan RUU Pilkada oleh DPR, sebagian besar anggota DPR Fraksi Demokrat yang memilih untuk walk out. Demokrat beralasan 10 syarat tersebut tidak dapat terakomodir oleh tim Panja RUU Pilkada. Oleh karenanya, Partai Demokrat mengambil sikap tegas dengan walk out dari rapat paripurna ini. Aksi walk out Fraksi Demokrat dari pengesahan RUU Pilkada, mengecewakan Ketua Umum DPP PD Susilo Bambang Yudhoyono.
medcom.id, Jakarta: Dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) telah resmi diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Partai Demokrat (PD) akan mati-matian menggolkan Perppu Pilkada di DPR.
"Harus (digolkan). Demokrat harus menggolkan," kata politikus Partai Demokrat Agus Hermanto, Jumat (3/10/2014).
Namun Agus enggan membeberkan strategi khusus yang akan diusung PD saat di pembahasan nantinya. "Soal strategi, rahasia," ucapnya singkat.
Sebelumnya dua Perppu yang diterbitkan SBY telah disampaikan sampai ke DPR. Subtansi Perppu ini mengembalikan mekanisme pilkada langsung oleh rakyat. Pasal 22 ayat 2 UUD 1945 menyatakan Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut. Maka DPR periode 2014-2019 yang akan membahas dan mengambil keputusan persetujuan.
Sekedar diketahui dalam pembahasan RUU Pilkada oleh DPR, sebagian besar anggota DPR Fraksi Demokrat yang memilih untuk
walk out. Demokrat beralasan 10 syarat tersebut tidak dapat terakomodir oleh tim Panja RUU Pilkada. Oleh karenanya, Partai Demokrat mengambil sikap tegas dengan
walk out dari rapat paripurna ini. Aksi
walk out Fraksi Demokrat dari pengesahan RUU Pilkada, mengecewakan Ketua Umum DPP PD Susilo Bambang Yudhoyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)