medcom.id, Jakarta: Panitia khusus (Pansus) angket KPK akan memanggil sejumlah orang untuk melakukan penyelidikan. Salah satunya, Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin.
"Iya. Untuk saat ini pemanggilan tersebut akan kami agendakan," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska lewat pesan singkat, Senin 3 Juli 2017.
Pemanggilan itu bakal dibahas dalam rapat internal yang diagendakan berlangsung hari ini. Termasuk menentukan jadwal pemanggilan pada Yulianis.
Baca: Miryam Siap Dipanggil Pansus Hak Angket KPK
Yulianis merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin. Ia kerap kali 'berteriak' lantaran kesaksiannya tidak pernah didengar KPK.
Terakhir, Yulianis curhat pada mantan Ketua MK Mahfud MD lewat twitter. Ia mengaku lelah lantaran kesaksiannya kerap kali dimentahkan.
Baca: Pansus Angket KPK Kembali Rapat Internal
Yulianis juga sedih kesaksiannya kepada penyidik tidak didengarkan dan jadi pertimbangan. Padahal dia tahu penyidik juga bekerja keras untuk membongkar kasus Anas Urbaningrum dan Nazaruddin.
"Penyidik KPK itu capek, kesulitan dan telah curahkan semua pemikirannya tapi dukungan di atasannya kurang. Saya cuma mau penegakan hukum itu setara untuk semua warga negara," kata Yulianis lewat twitter.
Tiga hal yang dikeluhkan Yulianis dalam cuitnya yaitu Nazaruddin yang dapat ke luar penjara bersama istri di satu tempat, kesaksian Yulianis dalam persidangan Anas yang tidak jadi pertimbangan KPK, dan Nazaruddin yang masih mengendalikan perusahaan dan asetnya dari dalam penjara.
Sementara itu, Risa bilang, pansus angket belum ada keinginan untuk memanggil Anas. "Terkait dengan pemanggilan pihak-pihak lain seperti Anas, kami belum putuskan. Kalau Kami rasa tidak perlu dipanggil ya kita tidak akan panggil," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Panitia khusus (Pansus) angket KPK akan memanggil sejumlah orang untuk melakukan penyelidikan. Salah satunya, Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin.
"Iya. Untuk saat ini pemanggilan tersebut akan kami agendakan," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska lewat pesan singkat, Senin 3 Juli 2017.
Pemanggilan itu bakal dibahas dalam rapat internal yang diagendakan berlangsung hari ini. Termasuk menentukan jadwal pemanggilan pada Yulianis.
Baca: Miryam Siap Dipanggil Pansus Hak Angket KPK
Yulianis merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin. Ia kerap kali 'berteriak' lantaran kesaksiannya tidak pernah didengar KPK.
Terakhir, Yulianis curhat pada mantan Ketua MK Mahfud MD lewat twitter. Ia mengaku lelah lantaran kesaksiannya kerap kali dimentahkan.
Baca: Pansus Angket KPK Kembali Rapat Internal
Yulianis juga sedih kesaksiannya kepada penyidik tidak didengarkan dan jadi pertimbangan. Padahal dia tahu penyidik juga bekerja keras untuk membongkar kasus Anas Urbaningrum dan Nazaruddin.
"Penyidik KPK itu capek, kesulitan dan telah curahkan semua pemikirannya tapi dukungan di atasannya kurang. Saya cuma mau penegakan hukum itu setara untuk semua warga negara," kata Yulianis lewat twitter.
Tiga hal yang dikeluhkan Yulianis dalam cuitnya yaitu Nazaruddin yang dapat ke luar penjara bersama istri di satu tempat, kesaksian Yulianis dalam persidangan Anas yang tidak jadi pertimbangan KPK, dan Nazaruddin yang masih mengendalikan perusahaan dan asetnya dari dalam penjara.
Sementara itu, Risa bilang, pansus angket belum ada keinginan untuk memanggil Anas.
"Terkait dengan pemanggilan pihak-pihak lain seperti Anas, kami belum putuskan. Kalau Kami rasa tidak perlu dipanggil ya kita tidak akan panggil," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)