Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin. Foto: Antara/Agung Rajasa
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin. Foto: Antara/Agung Rajasa

Alasan Din Syamsudin Tak Masuk Dewan Sembilan

M Sholahadhin Azhar • 08 Juni 2017 01:51
medcom.id, Jakarta: Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin sejatinya masuk dalam jajaran sembilan bentukan pemerintah. Namun keputusan itu urung dilakukan karena menurut Din dirinya tak bisa menutupi sikap kritis.
 
"Saya terbiasa loyal kritis, pokoknya loyalitas, tapi tidak menghalangi kritisisme, oleh karena itu, saya sudah tahu, dan atas kesepakatan saya untuk tidak dimasukan ke jajaran sebilan walaupun sudah sempat beredar," katanya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu 7 Juni 2017.
 
Din mengaku sempat dihubungi tentang perekrutan ini pada Januari 2017 oleh Menko Maritim, Luhut Pandjaitan. Luhut diakui Din menyampaikan pesan Presiden untuk mendirikan lembaga tersebut.

Namun belakangan, ada pembicaraan beberapa hari sebelum keputusan pembentukan. Din mendengar dari Mensesneg, Pratikno bahwa ada diskusi lain tentang dirinya.
 
"Ada kerja-kerja lain yang penting bagi bangsa ini, saya bilang saya sebagai anak bangsa siap saja," kata Din.
 
Ketua UKP-PIP Yudi Latief membenarkan Din digantikan dengan Said Aqil. Alasannya, kata dia, Presiden Joko Widodo akan memberikan tugas lain kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
 
Selain unit Presiden ini, rencananya dibentuk lembaga lain seperti Dewan Rerukunan Nasional. Sehingga, tokoh agama yang ditunjuk dibagi ke beberapa lembaga.
 
"Mungkin supaya tidak overlapping. Sebagian di unit ini, sebagian di rencana-rencana yang lain," kata Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.
 
Namun, Yudi belum dapat memastikan apakah Din akan mengisi Dewan Kerukunan Nasional atau tidak. Pasalnya, belum ada pembicaraan lebih lanjut soal posisi Din.
 
"Beliau belum ada penjelasan, tapi konon ada tersendiri, tugas tersendiri," ucap dia.
 
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi melantik sembilan dewan pengarah dan satu kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, Rabu 7 Juni 2017. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/M/2017 tentang Pengangkatan Pengarah dan Ketua Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan