medcom.id, Jakarta: Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menuai tanggapan positif. Terbitnya Perppu tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah.
"Tuduhan bahwa Perppu akan menimbulkan sentralisme kekuasaan, dan membuka peluang pemerintah menjadi otoriter, sangat tidak berdasar," kata Ketua Panitia Pelaksana Silatnas Relawan Jokowi, M Yamin dalam pesan elektroniknya, Jumat 21 Juli 2017.
Dia mengatakan, setiap putusan pemerintah atas pembubaran ormas bisa dibawa ke pengadilan TUN, dan bisa diuji materialkan kelak di MK.
"Silaturahmi Nasional (Silatnas) berharap dapat turut berkontribusi dalam komunikasi positif tentang Perppu.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi darurat radikalisme, yang saat ini terjadi," terangnya.
Organ relawan dalam Silatnas mendukung semua kebijakan dan program pemerintah yang berkaitan dengan upaya memperkuat Pancasila. Organ relawan juga tidak ragu untuk mendukung Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Hal itu karena Pancasila telah menjadi perekat kebhinekaan kita, yang mempersatukan kita. Maka tidak heran jika Tema Silatnas kali ini adalah adalah 'Pancasila Rumah Kita'," ucapnya.
Organisasi relawan pendukung Jokowi kembali akan melaksanakan acara Silatnas pada 23 Agustus 2017 di Jakarta. Silatnas kali ke dua ini akan diikuti 5000 peserta yang berasal dari 27 organisasi relawan.
Tujuan utamanya, selain bersilaturahmi, juga konsolidasi. Hal itu untuk memperkuat dukungan terhadap kebijakan dan program pemerintah.
"Bentuk dukungan yang diberikan terhadap pemerintah Jokowi-JK, adalah kerja-kerja pengorganisasian di masing-masing organ relawan dan mensinergikannya diantara organ relawan," ucapnya.
Tujuannya untuk berkontribusi pada keberhasilan kebijakan dan program pemerintah. Hal itu diwujudkan dalam bentuk menginformasikan keberhasilan pemerintah, dan meluruskan informasi yang salah yang beredar di masyarakat.
medcom.id, Jakarta: Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menuai tanggapan positif. Terbitnya Perppu tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah.
"Tuduhan bahwa Perppu akan menimbulkan sentralisme kekuasaan, dan membuka peluang pemerintah menjadi otoriter, sangat tidak berdasar," kata Ketua Panitia Pelaksana Silatnas Relawan Jokowi, M Yamin dalam pesan elektroniknya, Jumat 21 Juli 2017.
Dia mengatakan, setiap putusan pemerintah atas pembubaran ormas bisa dibawa ke pengadilan TUN, dan bisa diuji materialkan kelak di MK.
"Silaturahmi Nasional (Silatnas) berharap dapat turut berkontribusi dalam komunikasi positif tentang Perppu.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi darurat radikalisme, yang saat ini terjadi," terangnya.
Organ relawan dalam Silatnas mendukung semua kebijakan dan program pemerintah yang berkaitan dengan upaya memperkuat Pancasila. Organ relawan juga tidak ragu untuk mendukung Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Hal itu karena Pancasila telah menjadi perekat kebhinekaan kita, yang mempersatukan kita. Maka tidak heran jika Tema Silatnas kali ini adalah adalah 'Pancasila Rumah Kita'," ucapnya.
Organisasi relawan pendukung Jokowi kembali akan melaksanakan acara Silatnas pada 23 Agustus 2017 di Jakarta. Silatnas kali ke dua ini akan diikuti 5000 peserta yang berasal dari 27 organisasi relawan.
Tujuan utamanya, selain bersilaturahmi, juga konsolidasi. Hal itu untuk memperkuat dukungan terhadap kebijakan dan program pemerintah.
"Bentuk dukungan yang diberikan terhadap pemerintah Jokowi-JK, adalah kerja-kerja pengorganisasian di masing-masing organ relawan dan mensinergikannya diantara organ relawan," ucapnya.
Tujuannya untuk berkontribusi pada keberhasilan kebijakan dan program pemerintah. Hal itu diwujudkan dalam bentuk menginformasikan keberhasilan pemerintah, dan meluruskan informasi yang salah yang beredar di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)