Jakarta: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika masa jabatannya memungkinkan untuk diperpanjang mengingat momentum jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia enggan ikut campur soal wacana tersebut.
"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif Pak Presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.
Yudi menyatakan siap jika jabatannya harus diperpanjang. Sebagai prajurit, ia mengaku harus siap menerima seluruh perintah.
"Saya kira semuanya tahu tentara diperintahkan apa pun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," ujar Yudo.
Ia menilai tak ada kesulitan mencari calon bila pergantian Panglima TNI tetap dilakukan. Regulasi yang ada dinilai tak menyulitkan proses itu.
"Kan kalau TNI kan ada regulasi, ada kepala staf angkatan, ada panglima tni, ada kepala staf angkatan, ada bintang 3, bintang 2, bintang 1 kan semuanya enggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan. Karena sudah ada rambu-rambunya," papar Yudo.
Jakarta: Panglima TNI Laksamana
Yudo Margono menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika masa jabatannya memungkinkan untuk diperpanjang mengingat momentum jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia enggan ikut campur soal wacana tersebut.
"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif Pak Presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.
Yudi menyatakan siap jika jabatannya harus diperpanjang. Sebagai prajurit, ia mengaku harus siap menerima seluruh perintah.
"Saya kira semuanya tahu tentara diperintahkan apa pun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," ujar Yudo.
Ia menilai tak ada kesulitan mencari calon bila pergantian
Panglima TNI tetap dilakukan. Regulasi yang ada dinilai tak menyulitkan proses itu.
"Kan kalau TNI kan ada regulasi, ada kepala staf angkatan, ada panglima tni, ada kepala staf angkatan, ada bintang 3, bintang 2, bintang 1 kan semuanya enggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan. Karena sudah ada rambu-rambunya," papar Yudo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)