Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menepis adanya unsur politik dalam kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, pemerintah sudah rutin melakukan kenaikan tersebut.
"Tidak (politis). Itu rutin saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Menurut dia, kenaikan gaji tak hanya dilakukan pada tahun ini. Pemerintah sebelumnya menambah pendapatan ASN dengan memberikan tunjangan kinerja. Bahkan jumlahnya berbeda setiap ASN.
"Ini kan tunjangan kinerja yang diberikan kepada masing-masing kementerian yang mempunyai prestasi atau daerah," ucap dia.
Dia tak tahu kenaikan gaji ini akan rutin diterapkan setiap tahunnya atau tidak. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada pemimpin terpilih mendatang. "Oh saya tidak tahu, tanya nanti yang terpilih," ujar dia.
Baca: Gaji PNS Naik Bulan Depan, Dirapel dari Januari
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku siap untuk mencairkan kenaikan gaji ASN bulan depan. Hal ini sebagaimana janji Presiden Joko Widodo yang menyebut kenaikan gaji ASN paling lambat dicairkan awal April 2019.
Kenaikan gaji ASN sudah disampaikan Jokowi pada Nota Keuangan pertengahan 2018. Kenaikan gaji sebesar lima persen juga sudah dimasukkan dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi ini adalah masalah pelaksanaannya saja. Kita usahakan secepatnya," kata Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Dia menambahkan kenaikan gaji ASN juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah ditandatangani Jokowi. Hanya kelengkapan dari PP itu masih menunggu lampiran dari kementerian/lembaga (K/L).
"Ini yang waktunya sangat ketat karena mereka (K/L) harus menghitung jumlah pegawainya dan kenaikan lima persen yang disampaikan di dalam lampiran PP tersebut. Jadi nanti spesifik per kementerian, jumlah pegawainya, jumlah kenaikan itu," jelas dia.
Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menepis adanya unsur politik dalam kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, pemerintah sudah rutin melakukan kenaikan tersebut.
"Tidak (politis). Itu rutin saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Menurut dia, kenaikan gaji tak hanya dilakukan pada tahun ini. Pemerintah sebelumnya menambah pendapatan ASN dengan memberikan tunjangan kinerja. Bahkan jumlahnya berbeda setiap ASN.
"Ini kan tunjangan kinerja yang diberikan kepada masing-masing kementerian yang mempunyai prestasi atau daerah," ucap dia.
Dia tak tahu kenaikan gaji ini akan rutin diterapkan setiap tahunnya atau tidak. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada pemimpin terpilih mendatang. "Oh saya tidak tahu, tanya nanti yang terpilih," ujar dia.
Baca: Gaji PNS Naik Bulan Depan, Dirapel dari Januari
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku siap untuk mencairkan kenaikan gaji ASN bulan depan. Hal ini sebagaimana janji Presiden Joko Widodo yang menyebut kenaikan gaji ASN paling lambat dicairkan awal April 2019.
Kenaikan gaji ASN sudah disampaikan Jokowi pada Nota Keuangan pertengahan 2018. Kenaikan gaji sebesar lima persen juga sudah dimasukkan dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi ini adalah masalah pelaksanaannya saja. Kita usahakan secepatnya," kata Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Dia menambahkan kenaikan gaji ASN juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah ditandatangani Jokowi. Hanya kelengkapan dari PP itu masih menunggu lampiran dari kementerian/lembaga (K/L).
"Ini yang waktunya sangat ketat karena mereka (K/L) harus menghitung jumlah pegawainya dan kenaikan lima persen yang disampaikan di dalam lampiran PP tersebut. Jadi nanti spesifik per kementerian, jumlah pegawainya, jumlah kenaikan itu," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)