Jakarta: Pembahasan tahapan Pemilu 2024 bakal dimulai Maret 2022. Pembahasan bakal dijalankan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.
"Tahapan pemilu kita harapkan Komisioner KPU, Bawaslu yang baru terpilih sudah melakukan lanjutan pemaparannya pada Maret 2022 setelah masa reses DPR-RI," kata Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Januari 2022.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap komisioner selanjutnya mempertimbangkan sejumlah hal. Antara lain kondisi pandemi covid-19.
Junimart mengusulkan pengurangan masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 50 hingga 75 hari. Sebelumnya, KPU mengusulkan masa sosialisasi selama 120 hari.
"Mengingat pandemi dan dampaknya, masa pemulihan ekonomi," kata dia.
Alasan lain masa kampanye diusulkan dipersingkat menghindari dampak negatif di masyarakat. Serta meminimalkan potensi perpecahan di tengah masyarakat.
"Antisipasi polarisasi gesekan antara para pendukung," sebut Junimart.
Sebelumnya, pemerintah, penyelenggara pemilu, dan Komisi II menyepakati jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara serentak nasional pilkada pada 27 November 2024.
Baca: DPR Minta Tahapan Pemilu Lebih Efisien
Jakarta: Pembahasan tahapan
Pemilu 2024 bakal dimulai Maret 2022. Pembahasan bakal dijalankan komisioner Komisi Pemilihan Umum (
KPU) periode 2022-2027.
"Tahapan pemilu kita harapkan Komisioner KPU, Bawaslu yang baru terpilih sudah melakukan lanjutan pemaparannya pada Maret 2022 setelah masa reses DPR-RI," kata Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Januari 2022.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap komisioner selanjutnya mempertimbangkan sejumlah hal. Antara lain kondisi
pandemi covid-19.
Junimart mengusulkan pengurangan masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 50 hingga 75 hari. Sebelumnya, KPU mengusulkan masa sosialisasi selama 120 hari.
"Mengingat pandemi dan dampaknya, masa pemulihan ekonomi," kata dia.
Alasan lain masa kampanye diusulkan dipersingkat menghindari dampak negatif di masyarakat. Serta meminimalkan potensi perpecahan di tengah masyarakat.
"Antisipasi polarisasi gesekan antara para pendukung," sebut Junimart.
Sebelumnya, pemerintah, penyelenggara pemilu, dan Komisi II menyepakati jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara serentak nasional pilkada pada 27 November 2024.
Baca:
DPR Minta Tahapan Pemilu Lebih Efisien
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)