Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya/Istimewa
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya/Istimewa

Komitmen Pimpinan DPR Terkait RUU TPKS Bakal Dikawal

Anggi Tondi Martaon • 16 Desember 2021 19:14
Jakarta: Komitmen pimpinan DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam agenda Paripurna pembukaan Masa Sidang Ke-III Tahun 2021-2022 ditunggu. Ketua Panja Penyusunan RUU TPKS Willy Aditya bakal mengawal komitmen tersebut.
 
"Tentu kami dari Baleg tetap berkomunikasi dengan pimpinan untuk kemudian memastikan apakah memang di Paripurna pembukaan itu RUU TPKS bisa disahkan sebagai inisiatif DPR," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.
 
Wakil Ketua Baleg itu menyampaikan pihaknya cukup menyayangkan pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR urung dilakukan pada Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-II. Pasalnya, Baleg sudah mengajukan surat kepada pimpinan DPR meminta agar pengesahan RUU TPKS menjadi salah satu agenda Paripurna.

"Jadi respons surat dari baleg itu belum terjadi untuk dilaksanakan pada paripurna penutupan," kata dia.
 
Namun, belum terwujudnya keinginan tersebut dianggap hal biasa. Apalagi, pimpinan DPR telah menyatakan komitmen akan mengagendakan pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR pada Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke-III Tahun 2021-2022.
 
"Tentu kita berpikir positif bagaimana toh komitmen pimpinan sudah jelas, bagaimana ini juga menjadi Political will dari DPR," kata dia.
 
Baca: Pimpinan DPR Janji Prioritaskan RUU TPKS di Rapim Selanjutnya
 
Selain itu, Willy menyampaikan pihaknya bakal berkomunikasi dengan pemerintah. Komunikasi dilakukan melalui Gugus Tugas Percepatan Pengesahan RUU TPKS.
 
Dia berharap gugus tugas segera menyusun daftar inventaris masalah (DIM) sembari menunggu pengesahan RUU TPKS disahkan menjadi usul inisiatif DPR. Sehingga, surat presiden (supres) dan DIM RUU TPKS bisa segera dikirim ke DPR untuk dibahas.
 
"Mereka sudah tahu dan pegang naskah draf sendiri. Mungkin ya secara informal sudah bisa menyusun DIM," ujar dia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan