medcom.id, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja RI M Hanif Dhakiri mengakui adanya pemotongan gaji yang dialami oleh para TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Indonesia di Singapura. Pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terkait keluhan TKW di Singapura.
"Itu memang sudah ada laporan mengenai kasus tersebut, kita sedang melakukan kajian mengenai musababnya, kemudian pelaku-pelakunya. Kita akan lihat dulu lah," kata Hanif usai rapat Komisi IX DPR RI gedung Nusantara I komplek Parlemen, Senayan, Senin, (14/9/2015).
Jika terbukti, lanjut Hanif, maka pihaknya akan mencabut Surat Izin Usaha (SIUP) para agen yang melakukan pemungutan tersebut.
"Kalau terbukti ada pemungutan yang tidak sesuai maka akan kita cabut SIUP-nya, matiin kira-kira itu. Masalahnya isu itu terjadi dibawah tangan, oleh karena itu kita masih melakukan pendalaman," terangnya.
Sebelumnya anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengatakan, nasib Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di Singapura memprihatikan. Hal tersebut lantaran gaji para pahlawan devisa dipotong selama delapan bulan.
medcom.id, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja RI M Hanif Dhakiri mengakui adanya pemotongan gaji yang dialami oleh para TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Indonesia di Singapura. Pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terkait keluhan TKW di Singapura.
"Itu memang sudah ada laporan mengenai kasus tersebut, kita sedang melakukan kajian mengenai musababnya, kemudian pelaku-pelakunya. Kita akan lihat dulu lah," kata Hanif usai rapat Komisi IX DPR RI gedung Nusantara I komplek Parlemen, Senayan, Senin, (14/9/2015).
Jika terbukti, lanjut Hanif, maka pihaknya akan mencabut Surat Izin Usaha (SIUP) para agen yang melakukan pemungutan tersebut.
"Kalau terbukti ada pemungutan yang tidak sesuai maka akan kita cabut SIUP-nya, matiin kira-kira itu. Masalahnya isu itu terjadi dibawah tangan, oleh karena itu kita masih melakukan pendalaman," terangnya.
Sebelumnya anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengatakan, nasib Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di Singapura memprihatikan. Hal tersebut lantaran gaji para pahlawan devisa dipotong selama delapan bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)