Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Jaga Independensi, Tim Pansel Anggota KPU-Bawaslu Susun Kode Etik

Kautsar Widya Prabowo • 15 Oktober 2021 18:14
Jakarta: Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyusun kode etik. Kode etik sebagai upaya menjaga indepensi Tim Pansel.
 
"Kami sedang proses finishing code of condact di antara kita ini. Jadi kita akan menyusun fakta integritas, nanti kami sepakati," ujar Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 15 Oktober 2021.
 
Juri menekankan 11 anggota Tim Pansel akan bekerja secara profesional dan independen. Dengan berbagai macam lantar belakang, dipastikan belasan orang itu dapat menjaga diri dari potensi penyalahgunaan kewenangan.

"Mudah-mudah sampai selesai kita bisa bekerja sesuai dengan harapan teman-teman (wartawan) semua, harapan publik semua," kata dia.
 
Sebelumnya, pemilihan Juri sebagai Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu dikritik. Ada dua alasan penunjukan Juri dikritisi. Pertama, eks anggota KPU itu pernah tergabung dalam tim sukses Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019.
 
"Ketua tim seleksi KPU dan Bawaslu memang memiliki rekam jejak teruji dalam kepemiluan, tetapi yang bersangkutan juga merupakan mantan anggota tim sukses Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019," tulis pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 yang dikonfirmasi Medcom.id, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Baca: Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
 
Alasan kedua, posisi ketua tim seleksi merupakan perwakilan pemerintah. Saat ini, Juri menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP).
 
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 mendorong Juri menjaga netralitas dan independen dalam menjalankan tugas. Juri harus terbebas dari konflik kepentingan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan