Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Kautsar Widya Prabowo • 15 Oktober 2021 18:03
Jakarta: Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 dibuka pekan depan. Proses seleksi berlangsung selama tiga bulan.
 
"Jadi, 18 Oktober 2021, hari Senin yang akan datang, adalah hari pertama dimulainya masa pendaftaran bakal calon. Pendaftaran akan berlangsung sampai 15 November 2021," ujar Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 15 Oktober 2021.
 
Juri menjelaskan dari proses seleksi akan menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. Daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2022.

"Ini adalah institusi penting, KPU dan Bawaslu, yang akan diharapkan menjadi figur-figur yang akan menakhodai KPU dan Bawaslu untuk dapat menyelenggarakan pemilihan umum Indonesia yang berkualitas," jelasnya.
 
Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah menyusun jadwal tahapan kegiatan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Berikut tahapan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu:

  1. Pengumuman pendaftaran 15 Oktober - 17 Oktober 2021
  2. Penerimaan pendaftaran 18 Oktober - 15 November 2021
  3. Penelitian administrasi 10 November - 16 November 2021
  4. Pengumuman hasil seleksi tahap I
  5. Penelitian administrasi 17 November 2021
  6. Seleksi Tertulis dan Makalah: pelaksanaan tes tertulis dan makalah 24 November 2021, penilaian makalah 25 November - 28 November 2021
  7. Tes psikologi 25 November 2021
  8. Pengumuman hasil seleksi tahap II  3 Desember 2021
  9. Tes psikologi lanjutan (Dinamika Kelompok) 9 Desember - 11 Desember 2021
  10. Tes kesehatan 26 Desember  - 30 Desember 2021
  11. Wawancara bakal calon anggota Bawaslu 26 Desember - 27 Desember 2021
  12. Wawancara bakal calon aggota KPU 28 Desember - 30 Desember 2021
  13. Penyampaian hasil ke Presiden 7 Januari 2022.
Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dibuka pada Senin, 18 Oktober 2021. Seluruh proses pendafataran dipastikan berjalan transparan.
 
Juri Ardiantoro menjelaskan proses seleksi kurang lebih memakan waktu tiga bulan. Hal ini sesuai Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 119 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
 
"Tiga bulan ke depan kami akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu," kata Juri.
 
Baca: Ingin Jadi Anggota KPU dan Bawaslu? Ini Syaratnya
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan