Menkominfo Johnny G Plate. (Medcom.id/Nur Azizah)
Menkominfo Johnny G Plate. (Medcom.id/Nur Azizah)

DPR Diminta Tancap Gas Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Anggi Tondi Martaon • 01 September 2020 18:11
Jakarta: Seluruh fraksi di DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dilanjutkan pada pembahasan tingkat pertama. Legislatif diminta bergerak cepat melakukan pembahasan.
 
"Pemerintah berharap dapat bersama sama DPR untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU PDP," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G Plate di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2020.
 
Dalam rapat kerja (raker) yang beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi, pemerintah dan Komisi I menyepakati target waktu pembahasan RUU PDP. Kedua belah pihak sepakat aturan ini disahkan pada November 2020.

"Ya kita harapkan begitu, (RUU PDP) disahkan menjadi UU pada rapat paripurna," kata dia.
 
Baca: DPR-Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU PDP
 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu menyebutkan Komisi I dan pemerintah secara maraton membahas RUU PDP untuk mengejar target yang ditetapkan. Pembahasan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus korona.
 
"Agar di satu sisi usaha kita memutuskan rantai covid-19 bisa sukses. Di sisi lain, produktivitas kita, khususnya menghasilkan legislasi yang penting bagi negara, bisa kita hasilkan," ucap dia.
 
Pemerintah mengaku siap mengikuti proses pembahasan di DPR. Eksekutif sudah menyiapkan materi pembahasan RUU PDP jauh hari semenjak Surat Presiden (Supres) pembahasan RUU PDP diserahkan pada 24 Januari 2020.
 
"Kalau dari sisi pemerintah serius, sangat serius bahwa memang bukan lagi sudah waktunya, tapi kita sudah terlambat dan kita harus segera memiliki (RUU PDP)," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan