Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Bawaslu Dinilai Kredibel Menjadi Lembaga Peradilan Khusus Pemilu

Theofilus Ifan Sucipto • 09 Juni 2020 10:32
Jakarta: Wacana pembentukan peradilan khusus sengketa pemilihan umum (pemilu) diapresiasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahkan diusulkan menjadi lembaga peradilan khusus pemilu.
 
"Serahkan ke Bawaslu dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka mengadili pelanggar dalam pemilu," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, kepada Medcom.id, Selasa, 9 Juni 2020.
 
Jerry menyebut peran Bawaslu sangat mungkin diperkuat. Dengan catatan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai landasan hukum mencantumkan penambahan tupoksi Bawaslu.

Menurut dia, rencana itu menjadi kesempatan Bawaslu memaksimalkan perannya. Dia menilai peran Bawaslu perlu diperkuat jika wacana peradilan khusus sengketa pemilu disetujui.
 
"Jadi Bawaslu tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas tapi ditambah sebagai penindak pelanggaran pemilu," ujar dia.
 
Jerry mengatakan penegakan hukum pada pelanggaran pemilu belum maksimal. Dia mencontohkan adanya dugaan pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu yang tidak jelas konsekuensinya.
 
Baca: Peradilan Pemilu Tidak Harus Bentuk Lembaga Baru
 
Jerry yakin Bawaslu mampu melibas segala bentuk kecurangan pemilu. "Tidak cuma pelanggaran pemilu tapi juga politik uang dan politik dinasti," ucap dia.
 
Komisi II DPR berencana membentuk lembaga peradilan khusus pemilu. Rencana ini akan diusulkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
 
"Kita sudah mengusulkan yang namanya peradilan khusus pemilu seperti peradilan khusus yang lain-lain, seperti pengadilan khusus niaga, hubungan industrial, dan lain sebagainya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Perludem di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan