Sekjen Partai Golkar versi Munas Jakarta, Zainudin Amali--MI/Susanto
Sekjen Partai Golkar versi Munas Jakarta, Zainudin Amali--MI/Susanto

Kubu Agung: Kami Hormati Sikap Yorrys

Al Abrar • 06 November 2015 16:00
medcom.id, Jakarta: Tak seiramanya sikap Yorrys Raweyai dengan kubu Agung Laksono ditanggapi dingin Sekretaris Jenderal Partai Golkar Munas Ancol Zainudin Amali. Zainudin menghormati putusannya Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol tersebut.
 
"Kami menghormati sikap pribadi beliau (Yorrys). Dia mengawali bersama kami di Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG). Tapi kalau dalam perjalanan punya pemandangan lain saya kira harus kita hormati," kata Zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (6/11/2015).
 
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menegaskan bahwa Yorrys punya cara sendiri untuk menyelematkan partai berlambang pohon beringin ini.

"Saya meyakini apa yang dilakukan Yorrys atau siapa pun demi partai, tetapi dengan cara yang berbeda-beda, tujuan sama. Bagaimana partai ini bersatu kembali," ujarnya.
 
Yorrys sebelumnya menegaskan, ia tak berada di pihak Partai Golkar kubu Agung maupun Aburizal Bakrie (Ical). Yorrys memposisikan diri sebagai tim penyelamat, lantaran tak satu kata dengan Agung yang dinilai tak belajar dari kesalahan.
 
"Dulu kita berusaha bagaimana tidak mengakui Aburizal karena manajemen yang dia buat. Kita bersepakat, kita punya idealisme yang sama. Kok kemudian kita mengulangi kesalahan. Itu yang dibuat Agung dengan kelompoknya. Tidak usah lah," terang mantan anggota Komisi I DPR periode 2009-2014.
 
Selain itu Yorrys tak mempermasalahkan kubu Agung Laksono yang mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pengajuan kasasi menjadi hak semua pihak.
 
Yorrys meminta elit Partai Golkar berkaca pada sejarah pada masa orde baru antara Soerjadi dan Megawati Soekarnoputri dalam konflik di Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Atau pada zaman reformasi antara Abdurrahman 'Gus Dur' Wahid dan Muhaimin Iskandar di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
 
"Hasilnya apa? Apakah Golkar akan mengalami nasib yang sama seperti itu? Kan tidak mungkin," tegas Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
 
Pengurus Partai Golkar versi Munas Ancol telah melayangkan kasasi terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Kasasi diajukan ke Pengadilan Tinggi setelah kedua pihak Golkar, ‎yaitu Kubu Agung dengan Abu Rizal Bakrie (Ical), tidak mencapai kata sepakat usai mengadakan Silaturrahmi Nasional (Silatnas) pada 1 November lalu.
 
Ketua DPP Bidang Hukum Golkar Munas Ancol, Lawrence Siburian mengatakan terdapat kesalahan dalam gugatan di PT Jakarta yang dimenangkan oleh pihak Ical. Kesalahan terletak pada judul yang tidak sesuai isi gugatan.
 
"Gugatan perbuatan melawan hukum, judulnya. Tapi isinya menyangkut masalah pengesahan pengurusan partai. Tapi isi dan judul tidak cocok," ungkap Lawrence.
 
Selain judul dan isi, menurut Lawrence, penyelesaian yang ditempuh oleh pihak Ical tidak sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008. Seharusnya sengketa kepengurusan diselesaikan di Mahkamah partai.
 
"Kita harapkan dibatalkan, karena itu bukan tempatnya untuk mengadili sengketa kepengurusan partai. Itu tempatnya di Mahkamah Partai sesuai Undang Undang Parpol," jelas Lawrence.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan