medcom.id, Lampung: Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mencapai target rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Kemensos sudah melampaui target.
Di awal tahun, Presiden memberi mandat Kemensos untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 10 ribu jiwa. Dari target tersebut, Kemsos berhasil merehab sebanyak 7.214 jiwa.
Sementara pada APBN-P, Kemensos sudah merehabilitasi korban sebanyak 5 ribu jiwa. "Jumlahnya Kemensos sudah merehabilitasi sebanyak 12.214," kata Khofifah saat melakukan peninjauan Yayasan Sinar Jati, Jalan Marga, Bandar Lampung, Minggu (8/11/2015).
Angka ini, ujar Khofifah, belum termasuk jumlah penanganan korban penyalahgunaan yang dijangkau sendiri. Korban penjangkauan merupakan korban yang direhabilitasi di luar panti. "Tetapi jika ditambah dengan penjangkauan jadi 16.785," ucap Khofifah.
Sejauh ini, Kemensos memiliki 118 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai sarana rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Angka ini diperediksi akan bertambah tahun depan.
Sebab, pemerintah menargetkan angka dua kali lipat target korban penyalahgunaan rehabilitasi di tahun depan."Kalau tahun depan Presiden akan menargetkan kemungkinan 200 ribu rehabsos nasional," aku dia.
Karena penambahan jumlah target inilah, Kemensos berencana untuk melakukan pengkajian kembali fasilitas IPWL. "Kita akan menghitung kembali kapasitas IPWL. Bagaimana kemampuan outreacher untuk melakukan penjangkauan," jelas Khofifah.
Sementara itu, Mensos juga mengusulkan Kemensos ikut ambil bagian dalam Tim Assesment Terpadu (TAT) yang menilai korban penyalahgunaangunaan narkoba. Sebab, Kemensos punya andil dalam masalah pengembangan sosial korban.
"Waktu rakor Kemensos menyampaikan dimasukan di TAT. Selama ini cuma ada Kejaksaan, BNN, Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kepolisian. Padahal selain rehab medik Kemkes, korban perlu rehabsos oleh Kemensos," jelas dia.
medcom.id, Lampung: Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mencapai target rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Kemensos sudah melampaui target.
Di awal tahun, Presiden memberi mandat Kemensos untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 10 ribu jiwa. Dari target tersebut, Kemsos berhasil merehab sebanyak 7.214 jiwa.
Sementara pada APBN-P, Kemensos sudah merehabilitasi korban sebanyak 5 ribu jiwa. "Jumlahnya Kemensos sudah merehabilitasi sebanyak 12.214," kata Khofifah saat melakukan peninjauan Yayasan Sinar Jati, Jalan Marga, Bandar Lampung, Minggu (8/11/2015).
Angka ini, ujar Khofifah, belum termasuk jumlah penanganan korban penyalahgunaan yang dijangkau sendiri. Korban penjangkauan merupakan korban yang direhabilitasi di luar panti. "Tetapi jika ditambah dengan penjangkauan jadi 16.785," ucap Khofifah.
Sejauh ini, Kemensos memiliki 118 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai sarana rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Angka ini diperediksi akan bertambah tahun depan.
Sebab, pemerintah menargetkan angka dua kali lipat target korban penyalahgunaan rehabilitasi di tahun depan."Kalau tahun depan Presiden akan menargetkan kemungkinan 200 ribu rehabsos nasional," aku dia.
Karena penambahan jumlah target inilah, Kemensos berencana untuk melakukan pengkajian kembali fasilitas IPWL. "Kita akan menghitung kembali kapasitas IPWL. Bagaimana kemampuan
outreacher untuk melakukan penjangkauan," jelas Khofifah.
Sementara itu, Mensos juga mengusulkan Kemensos ikut ambil bagian dalam Tim Assesment Terpadu (TAT) yang menilai korban penyalahgunaangunaan narkoba. Sebab, Kemensos punya andil dalam masalah pengembangan sosial korban.
"Waktu rakor Kemensos menyampaikan dimasukan di TAT. Selama ini cuma ada Kejaksaan, BNN, Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kepolisian. Padahal selain rehab medik Kemkes, korban perlu rehabsos oleh Kemensos," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)