Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok. Istimewa
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok. Istimewa

Proses Legislasi RUU TPKS Diminta Segera Dilanjutkan

Juven Martua Sitompul • 20 Februari 2022 19:52
Jakarta: Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) diminta segera dilanjutkan. Semua pihak diharap mengedepankan semangat yang sama untuk mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual.
 
"Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama antara Pemerintah dan DPR ini bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Februari 2022.
 
Tahapan pembahasan berikutnya, ujar Rerie, adalah pembahasan bersama daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS antara pemerintah dan DPR. Namun, hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 pada Jumat, 18 Februari 2022, pimpinan DPR belum juga mengumumkan kelanjutan pembahasan RUU yang diusulkan sejak 2016 itu.

Padahal Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya, mengatakan Surpres Jokowi sebagai salah satu syarat administratif kelanjutan pembahasan sudah diterima DPR sejak Jumat, 11 Februari 2022. Surpres RUU TPKS bernomor 5.05/Pres/02/2022 itu tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas RUU TPKS dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
 
Terlepas dari kepastian kelanjutan pembahasan RUU TPKS itu, para wakil rakyat dan pemerintah diharap mengedepankan efektivitas dalam pembahasan DIM RUU TPKS. Tahap pembahasan bersama pemerintah dan DPR harus mampu menyempurnakan aspek perlindungan warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual dalam RUU tersebut.
 
Baca: Surpres Sudah Turun, NasDem Harap Pembahasan RUU TPKS Berjalan Lancar
 
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta semangat untuk melindungi hak-hak setiap warga negara harus dikedepankan untuk mempercepat realisasi Undang-Undang TPKS. Bila para pembahas RUU TPKS sudah memiliki semangat yang sama, proses legislasi RUU TPKS diyakini bisa berjalan sesuai dengan harapan banyak kalangan.
 
Rerie berharap keterlibatan pemerintah dalam tahapan pembahasan RUU TPKS. Sehingga, dapat mewujudkan harmonisasi antara teks aturan pada pasal-pasal dengan teknis pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.
 
Proses dialog dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU TPKS harus terus dibangun. Ini penting agar pembahasan mampu berjalan produktif dan lancar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan