medcom.id, Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) enggan merehabilitasi nama baik, harkat, dan martabat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, MKD tidak pernah sekali pun memutuskan Novanto bersalah.
"Bagaimana mau direhabilitasi, dia kan enggak pernah dihukum," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Sufmi mengakui, MKD sempat menggelar rapat terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus Setya Novanto. Dalam putusan PK itu, menegaskan Setya Novanto tidak pernah dinyatakan bersalah atau dihukum.
"Karena selama ini orang bilang dia pernah dihukum, itu kan ada tarik ulur opini dia pernah dihukum, dia pernan bersalah. Kan begitu," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Dia menambahkan, surat keputusan terkait kasus Setya Novanto sama sekali tidak ada perubahan. Artinya, sejak awal hasil rapat pleno MKD, tidak ada klausa Setya Novanto bersalah dan dihukum.
Mantan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Sementara wacana Setya Novanto kembali menduduki jabatan Ketua DPR terus bergulir. Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, wacana itu dinilai membahayakan bagi kelembagaan DPR.
"Ini pertaruhan DPR sebagai institusi. Bahwa kasus Setya Novanto itu sudah dilihat oleh semua rakyat Indonesia. Bahwa pak Setya Novanto ada persoalan etik yang serius," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia menambahkan, "Terlepas MK mengatakan bahwa rekaman itu bukan sebuah alat bukti yang kuat, itu kan ranahnya pidana. Ini kan persoalan ranah etik."
Dadang berharap Partai Golkar tidak memaksakan Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Partai Golkar diminta tetap menjamin posisi Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.
"Saya kira terlalu berisiko memaksakan Setya Novanto kembali jadi ketua DPR. Saya kira bukan sebuah tindakan yang bijak. Ini sangat kontraproduktif dengan penguatan (lembaga) DPR dan akan menimbulkan kegaduhan baru serta menganggu produktivitas DPR. Akan terjadi silang sengketa dan kontra antarfraksi di DPR. Banyak mudharatnya dibanding maslahat," kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini enggan berkomentar lebih lanjut terkait wacana itu. Ia justru mengembalikan sepenuhnya wacana itu terhadap Partai Golkar.
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) enggan merehabilitasi nama baik, harkat, dan martabat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, MKD tidak pernah sekali pun memutuskan Novanto bersalah.
"Bagaimana mau direhabilitasi, dia kan enggak pernah dihukum," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Sufmi mengakui, MKD sempat menggelar rapat terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus Setya Novanto. Dalam putusan PK itu, menegaskan Setya Novanto tidak pernah dinyatakan bersalah atau dihukum.
"Karena selama ini orang bilang dia pernah dihukum, itu kan ada tarik ulur opini dia pernah dihukum, dia pernan bersalah. Kan begitu," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Dia menambahkan, surat keputusan terkait kasus Setya Novanto sama sekali tidak ada perubahan. Artinya, sejak awal hasil rapat pleno MKD, tidak ada klausa Setya Novanto bersalah dan dihukum.
Mantan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Sementara wacana Setya Novanto kembali menduduki jabatan Ketua DPR terus bergulir. Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, wacana itu dinilai membahayakan bagi kelembagaan DPR.
"Ini pertaruhan DPR sebagai institusi. Bahwa kasus Setya Novanto itu sudah dilihat oleh semua rakyat Indonesia. Bahwa pak Setya Novanto ada persoalan etik yang serius," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia menambahkan, "Terlepas MK mengatakan bahwa rekaman itu bukan sebuah alat bukti yang kuat, itu kan ranahnya pidana. Ini kan persoalan ranah etik."
Dadang berharap Partai Golkar tidak memaksakan Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Partai Golkar diminta tetap menjamin posisi Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.
"Saya kira terlalu berisiko memaksakan Setya Novanto kembali jadi ketua DPR. Saya kira bukan sebuah tindakan yang bijak. Ini sangat kontraproduktif dengan penguatan (lembaga) DPR dan akan menimbulkan kegaduhan baru serta menganggu produktivitas DPR. Akan terjadi silang sengketa dan kontra antarfraksi di DPR. Banyak mudharatnya dibanding maslahat," kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini enggan berkomentar lebih lanjut terkait wacana itu. Ia justru mengembalikan sepenuhnya wacana itu terhadap Partai Golkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)