medcom.id, Jakarta: Pemerintah membuka peluang bagi swasta untuk mendanai 225 proyek strategis nasional. Proyek itu merupakan bagian dari program nawacita yang disusun dan diseleksi oleh kementerian/lembaga.
"Justru kalau swasta mau ya silakan. Tapi tentu saja apakah itu kepemilikan atau konsesi soal lain kan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Darmin menjelaskan, pihaknya segera membuat skema pendanaan untuk proyek yang bakal dibiayai APBN, BUMN, BUMD, swasta atau kerja sama antara pemerintah dan swasta. Yang pasti, swasta hanya bisa memegang konsesi untuk proyek jalan tol dan pelabuhan.
"Jalan tol, itu pasti bukan pemilikan. Pelabuhan, pasti bukan pemilikan, karena UU bilang itu punya negara. Tapi, konsesinya bisa dia yang pegang," tutur Darmin.
Skema pendanaan tersebut, lanjut Darmin, diutamakan untuk proyek jalan tol, kereta api, pelabuhan, rel kereta api, bandara, air bersih, kawasan, bendungan, dan kelistrikan. Saat ini, sudah ada 86 dari 225 proyek yang berada pada tahap pelaksanaan, sedangkan 139 proyek lainnya masih tahap perencanaan.
"Ada upaya membuat prioritas supaya jangan kemudian semua mau didorong tapi kemudian jadi lambat. Lebih baik ada prioritas, tapi kemudian lebih cepat dalam perkembangannya," ungkap mantan Gubernur BI itu.
Adapun pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2016 untuk menjalankan fungsi monitor terhadap semua proyek strategis. Berdasarkan dua peraturan itu, pemerintah menyetujui 225 proyek dari 300 proyek yang diajukan K/L.
Rincian proyek yang sudah dilaksanakan pemerintah antara lain, 52 jalan dan rel kereta api, 19 kereta api, 10 air bersih, 25 kawasan, 60 bendungan. Proyek tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Yakni 46 berada di Sumatera, 89 di Jawa, 24 di Kalimantan, 16 Bali dan NTT, 28 Sulawesi, 13 Maluku dan Papua dan 10 proyek tersebar di 10 provinsi lainnya.
Sementara untuk proyek listrik 35000 Megawatt, sebanyak 17.800 megawatt di antaranya sudah ditandatangani pemerintah. Menyusul 15.500 megawatt untuk IPP, dan 3.750 megawatt untuk PLN.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah membuka peluang bagi swasta untuk mendanai 225 proyek strategis nasional. Proyek itu merupakan bagian dari program nawacita yang disusun dan diseleksi oleh kementerian/lembaga.
"Justru kalau swasta mau ya silakan. Tapi tentu saja apakah itu kepemilikan atau konsesi soal lain kan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Darmin menjelaskan, pihaknya segera membuat skema pendanaan untuk proyek yang bakal dibiayai APBN, BUMN, BUMD, swasta atau kerja sama antara pemerintah dan swasta. Yang pasti, swasta hanya bisa memegang konsesi untuk proyek jalan tol dan pelabuhan.
"Jalan tol, itu pasti bukan pemilikan. Pelabuhan, pasti bukan pemilikan, karena UU bilang itu punya negara. Tapi, konsesinya bisa dia yang pegang," tutur Darmin.
Skema pendanaan tersebut, lanjut Darmin, diutamakan untuk proyek jalan tol, kereta api, pelabuhan, rel kereta api, bandara, air bersih, kawasan, bendungan, dan kelistrikan. Saat ini, sudah ada 86 dari 225 proyek yang berada pada tahap pelaksanaan, sedangkan 139 proyek lainnya masih tahap perencanaan.
"Ada upaya membuat prioritas supaya jangan kemudian semua mau didorong tapi kemudian jadi lambat. Lebih baik ada prioritas, tapi kemudian lebih cepat dalam perkembangannya," ungkap mantan Gubernur BI itu.
Adapun pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2016 untuk menjalankan fungsi monitor terhadap semua proyek strategis. Berdasarkan dua peraturan itu, pemerintah menyetujui 225 proyek dari 300 proyek yang diajukan K/L.
Rincian proyek yang sudah dilaksanakan pemerintah antara lain, 52 jalan dan rel kereta api, 19 kereta api, 10 air bersih, 25 kawasan, 60 bendungan. Proyek tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Yakni 46 berada di Sumatera, 89 di Jawa, 24 di Kalimantan, 16 Bali dan NTT, 28 Sulawesi, 13 Maluku dan Papua dan 10 proyek tersebar di 10 provinsi lainnya.
Sementara untuk proyek listrik 35000 Megawatt, sebanyak 17.800 megawatt di antaranya sudah ditandatangani pemerintah. Menyusul 15.500 megawatt untuk IPP, dan 3.750 megawatt untuk PLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)