medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo telah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Istana. Namun, pertemuan itu dinilai belum memiliki pilihan tujuan yang jelas.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif menilai pertemuan Ketua DPRD dengan Presiden Joko Widodo belum jelas apa opsi yang diinginkan. Hak Menyatakan Pendapat (HMP), kata Syarif, tak selalu berujung pada pemakzulan. Opsi penyelesaian dan opsi peringatan dianggap lebih bijak.
"Pak Presiden itu mungkin mengajak untuk dimusyawarahkan pada dua opsi itu dan mana yang akan dipilih, atau mengajak untuk tidak melanjutkan hak menyatakan pendapat sama sekali. Kita belum jelas apa yang diinginkan presiden. Sejak awal kita ingin ada solusi musyawah, ketika musyawarah tidak ada opsi-opsi, apa yang mau dimusyawarahkan?" kata Syarif dalam Bincang Pagi Metro TV, Kamis (16/4/2015).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tiga instruksi untuk menengahi kisruh APBD DKI 2015. Instruksi diberikan Jokowi setelah mendengarkan langsung laporan dari Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
Pertama, Jokowi meminta pagu anggaran APBD DKI sebesar Rp69,286 triliun yang ditetapkan Kemendagri segera dicairkan sesuai kebutuhan. Agar program-program prioritas DKI dapat berjalan efektif.
"Prosesnya harus segera diselesaikan secepatnya. Kemudian langsung kerja, kirimkan kepada masyarakat, program-program yang telah ditentukan. Jadi bekerja untuk masyarakat, bekerja untuk DKI," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Kedua, Jokowi meminta sengketa Ahok yang berlanjut dalam Hak Menyatakan Pendapat (HMP) diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. "Supaya tidak ramai lagi, konfliknya tidak berkepanjangan. Saya meminta agar HMP bisa diselesaikan dengan baik-baik," ujarnya.
Ketiga, pria kelahiran Solo ini meminta dalam APBD 2015 menggunakan Peraturan Daerah (Perda), bukan Peraturan Gubernur (Pergub). "Kembali lagi ke Perda, jangan ada lagi kisruh," kata Jokowi.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif menilai pertemuan Ketua DPRD dengan Presiden Joko Widodo belum jelas apa opsi yang diinginkan. Hak Menyatakan Pendapat (HMP), kata Syarif, tak selalu berujung pada pemakzulan. Opsi penyelesaian dan opsi peringatan dianggap lebih bijak.
"Pak Presiden itu mungkin mengajak untuk dimusyawarahkan pada dua opsi itu dan mana yang akan dipilih, atau mengajak untuk tidak melanjutkan hak menyatakan pendapat sama sekali. Kita belum jelas apa yang diinginkan presiden. Sejak awal kita ingin ada solusi musyawah, ketika musyawarah tidak ada opsi-opsi, apa yang mau dimusyawarahkan?" kata Syarif dalam Bincang Pagi Metro TV, Kamis (16/4/2015).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tiga instruksi untuk menengahi kisruh APBD DKI 2015. Instruksi diberikan Jokowi setelah mendengarkan langsung laporan dari Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
Pertama, Jokowi meminta pagu anggaran APBD DKI sebesar Rp69,286 triliun yang ditetapkan Kemendagri segera dicairkan sesuai kebutuhan. Agar program-program prioritas DKI dapat berjalan efektif.
"Prosesnya harus segera diselesaikan secepatnya. Kemudian langsung kerja, kirimkan kepada masyarakat, program-program yang telah ditentukan. Jadi bekerja untuk masyarakat, bekerja untuk DKI," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Kedua, Jokowi meminta sengketa Ahok yang berlanjut dalam Hak Menyatakan Pendapat (HMP) diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. "Supaya tidak ramai lagi, konfliknya tidak berkepanjangan. Saya meminta agar HMP bisa diselesaikan dengan baik-baik," ujarnya.
Ketiga, pria kelahiran Solo ini meminta dalam APBD 2015 menggunakan Peraturan Daerah (Perda), bukan Peraturan Gubernur (Pergub). "Kembali lagi ke Perda, jangan ada lagi kisruh," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News