Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memastikan belum berencana menerapkan program wajib militer. Program tersebut dinilai belum diperlukan.
"Dari Kementerian Pertahanan belum ada itu (wajib militer)," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurut dia, penguatan ideologi melalui bela negara masih menjadi prioritas. Penerapan bela negara bermuara pada penguatan ideologi Pancasila.
"Bagaimana mindset kita ini tidak berubah oleh khilafah, oleh negara Islam, tetap Pancasila. Itu yang paling penting," tegas dia.
Menurut Ryamizard, percuma wajib militer diterapkan namun ideologi Pancasila tidak tertanam kuat di benak masyarakat. Komitmen tentang Pancasila justru harus terus diperkuat.
"Jadi benak kita harus Pancasila, enggak boleh berubah. Ya enggak suka Pancasila saya bilang dari dulu keluar dari negara ini ya, jangan indekos terus," tegasnya.
Usulan wajib militer mencuat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan Kementerian Pertahanan pada 2018. Saat menyerahkan laporan itu kepada Ryamizard, Anggota BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Kemenhan.
Namun, ia juga mengusulkan pada Kemenhan agar ada peningkatan pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yaitu penerapan wajib militer (wamil).
"Kami memandang sudah waktunya Republik Indonesia untuk masuk kepada apa yang diterapkan, yang dilaksanakan oleh negara-negara maju yang lain. Yaitu sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer," kata Agung di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juni 2019.
Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memastikan belum berencana menerapkan program wajib militer. Program tersebut dinilai belum diperlukan.
"Dari Kementerian Pertahanan belum ada itu (wajib militer)," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurut dia, penguatan ideologi melalui bela negara masih menjadi prioritas. Penerapan bela negara bermuara pada penguatan ideologi Pancasila.
"Bagaimana
mindset kita ini tidak berubah oleh khilafah, oleh negara Islam, tetap Pancasila. Itu yang paling penting," tegas dia.
Menurut Ryamizard, percuma wajib militer diterapkan namun ideologi Pancasila tidak tertanam kuat di benak masyarakat. Komitmen tentang Pancasila justru harus terus diperkuat.
"Jadi benak kita harus Pancasila, enggak boleh berubah. Ya enggak suka Pancasila saya bilang dari dulu keluar dari negara ini ya, jangan indekos terus," tegasnya.
Usulan wajib militer mencuat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan Kementerian Pertahanan pada 2018. Saat menyerahkan laporan itu kepada Ryamizard, Anggota BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Kemenhan.
Namun, ia juga mengusulkan pada Kemenhan agar ada peningkatan pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yaitu penerapan wajib militer (wamil).
"Kami memandang sudah waktunya Republik Indonesia untuk masuk kepada apa yang diterapkan, yang dilaksanakan oleh negara-negara maju yang lain. Yaitu sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer," kata Agung di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juni 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)